Demi Judi Online Pemuda Gelapkan Uang Ratusan Juta Penjualan Gabah
Penjualan gabah tak disetor ke korban warga Tulang Bawang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polsek Desa Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku penggelapan atau penipuan uang ratusan juta hasil penjualan gabah/padi, Selasa (12/10/2021).
Kapolsek Penawartama, AKP Heru Prasongko, mengatakan, pelaku berinisial AF (20) ini ditangkap saat berada di rumahnya di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Nyaris Diperkosa di Kebun Sawit Tuba, Pelaku Dibekuk
1. Barang bukti yang disita
Dalam penangkapan tersebut, Polsek Penawartama menyita Barang Bukti (BB) berupa 10 lembar nota timbang gabah atau padi hasil penjualan di Kabupaten Pringsewu, Kalianda dan Lampung Selatan.
Kemudian, 10 lembar nota timbang gabah atau padi pembelian dari petani di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, tiga lembar rekening koran dari BRI milik korban serta tiga lembar rekening koran dari pelaku.
"Kami juga mengamankan 11 lembar bukti transferan dari pembeli gabah atau padi dari Kabupaten Pringsewu, Kalianda dan Lampung Selatan kepada pelaku," jeas Heru.
Baca Juga: PNS Bandar Lampung Konsumsi Sabu, Ditangkap di Hotel Tulang Bawang