PNS Bandar Lampung Konsumsi Sabu, Ditangkap di Hotel Tulang Bawang

Hotel kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba

Tulang Bawang, IDN Times – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandar Lampung ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang. PNS itu ditangkap lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama satu rekannya berprofesi sebagai wiraswasta di salah satu hotel di Kecamatan Menggala , Kabupaten Tulang Bawang.

Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Anton Saputra mengatakan, di lokasi penangkapan, pihaknya menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0.11 gram. Barang bukti lainnya yakni, tabung kaca pirek masih terdapat sisa sabu, alat hisap sabu (bong), pipet, gulungan timah rokok, dan korek api gas.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Nyaris Diperkosa di Kebun Sawit Tuba, Pelaku Dibekuk

1. Hotel dijadikan lokasi transaksi narkoba

PNS Bandar Lampung Konsumsi Sabu, Ditangkap di Hotel Tulang BawangIlustrasi hotel

AKP Anton mengatakan, keberhasilan personel mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi didapat, ternyata ada hotel di kecamatan itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Petugas kami langsung melakukan penggrebekan di kamar hotel tersebut. Berhasil ditangkap dua pria yang salah satunya PNS,” tukasnya, Minggu (4/10/2021).

Kasatnarkoba menambahkan, dua tersangka penyalahgunaan narkoba masih diperiksa intensif di Polres Tulang Bawang. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam pidana maksimal seumur hidup atau minimal, paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun. Ancaman lain denda maksimal sepuluh miliar dan minimal satu miliar,” tegas Anton.

2. Pelaku lain ditangkap di jalan

PNS Bandar Lampung Konsumsi Sabu, Ditangkap di Hotel Tulang BawangIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Personel Satnarkoba Polres Tulang Bawang juga meringkus MR (41), berprofesi sebagai wiraswasta lantaran memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram. Ia ditangkap di pinggir jalan lintas Kecamatan Banjar Agung.

“Dari tersangka kami sita barang bukti sabu, pipa kaca masih terdapat sisa sabu, dua lembar kertas timah rokok, kotak rokok, dan handphone Android,” kata AKP Anton.

3. Gerak gerik pelaku mencurigakan

PNS Bandar Lampung Konsumsi Sabu, Ditangkap di Hotel Tulang BawangPexels.com/atahandemir

AKP Anton menjelaskan, penangkapan MR berawal informasi diterima pihaknya, di Kecamatan Banjar Agung kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Saat petugas kami cek ke lokasi tersebut, ada pria dengan gerak gerik mencurigakan. Lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti narkoba disimpan dalam kantong celana sebelah kanan,” paparnya.

Tersangka dan barang bukti imbuh Anton kini diamankan di Polres Tulang Bawang. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Tulang Bawang Nyambi jadi Bandar Sabu

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya