Tempat Hiburan di Bandar Lampung Wajib Tutup Selama Ramadan 2023
Akan ada sanksi tegas sampai dengan penutupan usaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tempat hiburan termasuk tempat karaoke dan kafe bar di Bandar Lampung wajib tutup selama Ramadan 2023.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ketika menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Satpol PP dan Linmas di Pelataran Kantor Pemkot setempat, Senin (20/3/2023).
“Termpat hiburan malam kita tutup semua satu bulan penuh (Ramadan). Karaoke dan kafe (bar atau menjual minuman keras) juga tutup,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Ada Dana, DKP Harus Ajukan Proposal untuk Bantuan Asuransi Nelayan
1. Akan ada tindak tegas bagi pelanggar
Sedangkan untuk restoran dan kafe resto, Eva mengatakan keduanya masih tetap boleh beroperasi selama Ramadan namun dengan tetap memperhatikan adab di bulan puasa.
“Restoran gitu gak (tutup). Tapi kalau memang mau buka siang hari ya seperti biasa ditutup saja jendelanya dengan tirai supaya tidak mengganggu sedang beribadah puasa,” ujarnya.
Selain itu, Eva juga mengatakan akan menindak tegas apabila ada tempat hiburan yang masih saja tetap beroperasi selama Bulan Ramadan mulai dari peringatan hingga penutupan usaha. “Tindak tegasnya tutup,” imbuhnya singkat.
Baca Juga: Mall Pelayanan Publik Bandar Lampung akan Aktif Beroperasi Awal 2024