TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sosialisasi Bacarek Unila Kasus Suap Disorot, Asep Sukohar Minta Maaf

Bacarek Asep sampaikan solusi masalah Unila secara teknis

Sosialisasi Bacarek Unila 2023-2027. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bandar Lampung, IDN Times - Salah satu bakal calon rektor Universitas Lampung (Unila) sekaligus saksi dan pernah disebut Rektor Unila nonaktif Karomani sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru yakni Asep Sukohar meminta maaf. Pernyataan maaf itu disampaikannya saat sosialisasi visi misinya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

“Saya akui saya khilaf, dalam artian saat itu kondisi saya sebagai bawahan. Bapak tidak tahu kondisi saya saat itu. Saya minta maaf jika saya berbuat salah apapun pada semuanya,” kata Asep saat menjawab pertanyaan salah satu dosen Unila terkait kasus suap tersebut, Rabu (7/12/2022).

Diketahui, kasus suap dan gratifikasi seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila menjadi isu paling 'panas' pada kegiatan Sosialisasi dan Pemaparan Visi Misi Bacarek Unila 2023-2027 ini.

Pasalnya, kasus suap tersebut menyeret nama rektor nonaktif Unila Karomani. Alhasil, civitas akademika kampus banyak menyinggung masalah tersebut khususnya terhadap integritas calon rektor berikutnya.

Baca Juga: Sah! Ini Nama Bakal Calon Rektor Unila 2023-2027

1. Asep Sukohar katakan tak akan terpengaruh kinerjanya terhadap kasus suap tersebut

Sosialisasi Bacerek sesi I dilaksanakan di Student Center FEB Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Menilik kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila saat ini masih bergulir di persidangan. Bahkan sidang kasus suap baru dilakukan untuk satu tersangka yakni Andi Desfiandi.

Terkait hal itu, dosen Unila, Reinaldi mempertanyakan kesanggupan Asep Sukohar ketika nantinya menjabat dan masih harus berhubungan dengan kasus tersebut.

Asep Sukohar menanggapi dirinya selama ini menjadi saksi dalam sidang dan melalui pemeriksaan berkali-kali oleh KPK dalam kasus tersebut. Itu karena, memang kesaksiannya diperlukan untuk proses penyidikan KPK.

“Saya hanya menjalankan kewajiban saya sebagai warga negara untuk menjadi saksi (dalam sidang). Tapi saya yakin mampu. Karena buktinya tupoksi saya jadi warek 1 masih berjalan. Remunerasi keluar, acara guru besar terselesaikan dengan baik,“ jelasnya.

2. Unila harus menggunakan sistem integrasi dalam perkuliahannya

Wakil Rektor II Unila, Asep Sukohar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Selain itu Asep juga menyampaikan rencananya jika menjadi rektor tentang jumlah mahasiswa Unila sangat banyak sedangkan bangunan kampus untuk menampung mahasiswa sangat minim.

Bahkan pengakuan dari salah satu dosen, saking tidak sesuainya kapasitas bangunan dengan jumlah mahasiswa, mahasiswa Unila sampai saat ini masih belajar secara hibrid.

“Kita belajar belum kuliah tatap muka seratus persen itu sebenarnya bukan COVID-19 tapi dikarenakan tidak tersedia ruangan untuk menampung mahasiswa yang terus bertambah,” katanya.

Menanggapi hal ini, Asep pernah melakukan studi banding diberbagai universitas lain dan sistem integrasi tiap fakultas. Dimana semua jam kuliah dan mata kuliah seluruh jurusan dapat diketahui oleh satu sistem sehingga utilisasi tiap ruangan lebih efektif.

“Kampus lain seperti IPB, Unpad, itu seperti itu. Jadi kalau sudah terintegrasi, bisa jadi nanti kedepan mahasiswa hukum bisa saja kuliah di fakultas kedokteran,” imbuhnya.

Baca Juga: Korupsi Rektor Unila, KPK Periksa Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus

Berita Terkini Lainnya