Korupsi Rektor Unila, KPK Periksa Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Pemeriksaan tersebut menyangkut penanganan proses penyidikan perkara korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.
"Parosil Mabsus Bupati Lampung Barat, hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya. Terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila 2022 untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," ujar Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times.
Baca Juga: Sidang Korupsi Suap Unila Terdakwa Andi Desfiandi Ditunda Pekan Depan
1. Penyidik turut periksa anggota DPR RI hingga PNS
Selain Bupati Lampung Barat, Ali menambahkan, Penyidik KPK RI juga bakal memeriksa Aryanto Munawar selaku Anggota DPR RI. Ia resmi dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Musa Zainudin divonis 9 tahun hukuman penjara, terkait kasus korupsi di Kementerian PUPR.
Aryanto diketahui merupakan kader dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) mewakili Dapil Lampung 1, serta penyidik turut memeriksa Bustomy sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Atas nama tersebut, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata dia.
2. Sidang terdakwa Andi ditunda
Dalam proses penanganan perkara ini, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung memutuskan untuk menunda sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi perkara suap PMB Unila 2022 terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (7/12/2022).
Penundaan sidang tersebut disampaikan Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menyatakan, bahwa esok hari majelis hakim berhalangan memimpin perkara penyuap Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani tersebut.
"Konfirmasi baru kita terima. Besok sidang ditunda, hakim ada tugas luar kota," ujarnya.
3. Sidang ditunda hingga pekan depan
Handoko melanjutkan, penundaan sidang tersebut berlangsung hingga pekan depan, alias baru akan kembali dilaksanakan dengan agenda serupa yakni pemeriksaan saksi, Rabu (14/12/2022) mendatang.
"Iya Rabu depan, masih pemeriksaan saksi," imbuhnya.
Meski demikian, dirinya belum menerima konfirmasi lebih lanjut terkait identitas dan jumlah detail para saksi bakal dihadirkan pada pekan depan. "Belum kita terima (informasi saksi dari JPU), nanti kita sampaikan kembali," tandas dia.
Baca Juga: Sah! Ini Nama Bakal Calon Rektor Unila 2023-2027