Realisasi Target Pajak Kota Bandar Lampung Selama 2022 Capai 96 Persen
Dalam rupiah mencapai Rp498 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Realisasi pajak untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga akhir tahun ini sudah mencapai 96 persen dari target.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi, Minggu (1/12/2023). Ia menyebutkan, target pajak untuk PAD kota Bandar Lampung 2022 adalah Rp520 miliar.
“Dari target 520 (miliar), sekarang sudah 498 (miliar). Bahkan hampir 500 lah jadi sekitar 96 persen. Kalau retribusi itu sebenarnya ada bagiannya masing-masing, tapi total itu semua sekitar 78 persen, karena ada yang hanya 7 persen seperti PTSP perizinan setelah aturan terbaru,” katanya.
Baca Juga: Ini 13 Pembangunan Prioritas Pemkot Bandar Lampung 2023
1. Pajak hotel berperan tertinggi pemenuhan target pajak kota
Menurut sektornya, Yanwardi menyebutkan perhotelan merupakan sektor tertinggi realisasi pajak di 2022 yakni mencapai 111 persen dari target. Kedua ada pajak restoran yakni sebesar 110 persen.
“Lalu ada reklame itu capaiannya 90 persen dari target. Pajak parkir juga sudah 100 persen. BPHTB (pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan) itu baru 70-80 persen, karena ini kan pajak pasif ya. Bisa terjadi apabila ada jual beli,” ujarnya.
Ia mengatakan, adanya penyegelan atau pemberian stiker pajak pada wajib pajak yang lalai selama 2022 memang cukup efektif dan berdampak besar untuk capaian pajak khususnya di sektor hotel, restoran, dan reklame.
“Karena kemarin itu setelah disegel atau diberi stiker itu gak cuma yang ditempel stiker saja yang bayar, tempat usaha lain langsung ikutan bayar juga,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi? Ini Kata Dispar Bandar Lampung