TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nelayan Sulit Dapat Solar, DKP Kota: Beli Solar harus Ada Surat Kapal

Kepala DKP: Bukan sulit solar, tapi sedang cuaca ekstrem

Warga pesisir Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Beberapa nelayan mengaku tak bisa melaut saat ini dikarenakan sulit mendapatkan bahan bakar Solar. Seperti diungkapkan salah seorang nelayan di Pulau Pasaran bernama Junaidi. Ia sudah tak melaut sekitar tiga bulan karena hal tersebut.

Akibatnya, ia harus bertopang pada pilihan pekerjaan serabutan seperti kuli bangunan atau penyadap kelapa untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Jikapun dipaksakan mencari ikan, ia hanya akan mencari di pinggir laut dengan perahu kecil.

“Saya gak melaut karena cuaca juga, bahan bakar susah didapat juga. Makanya sekarang paling kerjaannya benerin jaring dan cari ikan di pinggir laut aja,” katanya.

Namun pernyataan ini langsung ditepis oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung, Erwin. Ia mengatakan nelayan saat ini banyak tak bisa melaut bukan karena kesulitan Solar melainkan cuaca ekstrem.

“Saya belum pernah dengar kok nelayan kekurangan Solar. Solar itu cukup, ada. Mereka gak bisa melaut bukan karena sulit Solar tapi karena cuaca ekstrem,” katanya ketika diwawancarai di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Belanja Kota Bandar Lampung 2024 Diprediksi Naik Rp96,4 Miliar 

1. Nelayan harus punya surat pas kecil untuk beli solar

Pesisir Pulau Pasaran Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Namun, Erwin menyebutkan nelayan kapal kecil memang harus punya surat pas kecil (surat kapal) untuk bisa membeli Solar sebagai kebutuhan kapalnya.

“Karena memang kita menghindari adanya penimbunan atau disalah gunakan. Soalnya mereka kan belinya pake jeriken kan. Takutnya ternyata dia bukan nelayan tapi ngakunya nelayan, beli, terus dijual lebih mahal ke luar,” ujarnya.

Sedangkan untuk kapal besar, ia mengatakan kapal-kapal seperti itu sudah tentu harus mengantongi surat izin untuk berlayar. Sehingga mereka bisa menunjukan surat kapal atau surat izin berlayar untuk membeli Solar.

2. Nelayan kapal kecil juga wajib punya surat kapal untuk beli solar

Kapal yang berlabuh di Dermaga Gudang Lelang. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Ia juga menduga kemungkinan nelayan sulit mendapatkan Solar adalah nelayan yang belum memiliki surat pas kecil untuk kapalnya. Sehingga mereka wajib untuk membuatnya terlebih dahulu.

“Ibarat mobil atau motor harus ada BPKB nya lah begitu. Itu gampang kok buatnya, dinas kita kan selalu turun ya, ada anggota kita juga yang suka lakukan penyuluhan, bisa ajukan pembuatan surat ke mereka,” jelasnya.

3. Ada sekitar 700 nelayan dibina oleh DKP

Kepala DKP Bandar Lampung, Erwin. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Erwin menyebutkan, hingga saat ini ada sekitar 700 nelayan Bandar Lampung terdata dan dibina oleh pihaknya. Ia mengklaim, setiap hari ada petugas turun ke lapangan mulai dari memeriksa kesulitan nelayan hingga kecukupan bahan bakar.

“Penyuluh kita selalu mendampingi para nelayan, setiap hari kita ada ke sana untuk tanya kesulitan apa yang dihadapi mereka. Termasuk ngecek Solar di pom bensin itu habis atau tidak," imbuhnya.

“Jadi kalau solar memang sedang langka pasti ada yang laporan ke sini. Tapi belum ada kok nelayan yang bilang sulit solar,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Minta Warga Beralih Bayar Pajak secara Cashless

Berita Terkini Lainnya