TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berangsur Turun, Kasus DBD Bandar Lampung September 59 Kasus

Total kasus DBD selama 2022 adalah 1.256 kasus

Internet

Bandar Lampung, IDN Times - Berangsur menurun, kasus demam berdarah (DBD) di Bandar Lampung selama September tercatat melandai diangka 59 kasus.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan selama 2022, kasus DBD di Bandar Lampung selalu berada di kisaran 100 lebih kasus, namun pada September ini bisa turun.

“DBD itu selain disebabkan oleh lingkungan seperti banyaknya air tergenang di dalam rumah sehingga jadi sarang nyamuk, cuaca juga mempengaruhi. Jadi pas pancaroba, digigit nyamuk DBD, imunnya gak kuat,” katanya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Rencana Tahun Ini, Percepatan Pilrek Unila Masih Tahap Pengkajian

1. Kasus DBD selama 2022 mencapai 1.256 kasus

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Menurut data dihimpun dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, kasus DBD terhitung mulai Januari hingga September 2022 adalah 1.256 kasus. Kasus tertinggi Januari yakni 217 kasus.

Sedangkan Februari ada 177 kasus, Maret 158 kasus, April 126 kasus, Mei 126 kasus, Juni 131 kasus, Juli 161 kasus, Agustus 101 kasus, dan September 59 kasus.

Menurunnya angka kasus DBD, Desti berharap Oktober ini dan seterusnya kasus DBD bisa terus melandai dan bisa mencapai angka nol.

2. Wajib melakukan 3M plus

Bubuk Abate. (Shopee)

Untuk pencegahan, Desti mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus membagikan secara gratis bubuk abate kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. Ia juga meminta masyarakat untuk rajin menaruh bubuk abate ini ke bak mandi atau tempat air tergenang lainnya di rumah.

“Di got itu jentik justru jarang, nyamuk itu malah suka bertelur di air bersih yang tenang. Seperti vas bunga, tempat makan burung, dispenser air, itu harus rajin sehari atau dua hari dibersihkan,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk rajin melakukan 3M plus yang sudah sering disampaikan oleh dinas kesehatan tiap tahunnya yakni Menguras, Menutup, Mendaur ulang, dan plus menabur bubuk abate.

3. Kolam ikan juga wajib dikuras

Ilustrasi kolam ikan. (IDN Times/Daruwaskita)

Desti menambahkan saat ini masih banyak masyarakat memiliki kolam kosong di rumahnya namun air di dalamnya dibiarkan tergenang.

“Kalau kolam ada ikannya gak apa-apa, karena jentiknya pasti dimakan sama ikan itu. Tapi kalo gak ada ikannya mending biarin selalu kering kolamnya,” ujarnya.

Hal itu disebabkan kolam ikan cenderung tenang karena tidak memiliki sirkulasi air konstan sehingga berisiko besar dihinggapi jentik nyamuk.

Baca Juga: Mayat Anonim Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya