Warga Pringsewu Bahagia, Motor Sempat Dicuri Kini Ditemukan Polisi
Motor itu kini dikembalikan langsung oleh polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Aan Yohanes (30) warga Pekon Podosari Pringsewu salah satu korban pencurian kendaraa area parkir Café Semesta berlokasi di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu 17 Juli 2022 sekira pukul 21.30 WIB.
"Motor saya hilang sejak Juli lalu, kemudian saya melaporkannya ke pihak kepolisian, " ujarnya.
Aan pun tak menduga, berkat kinerja kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, kuda besi kesayangannya berhasil ditemukan. Bahkan, motor itu kini dikembalikan langsung oleh polisi.
"Saya senang motor saya bisa ditemukan dan diserahkan ke saya. Saya sangat berterimakasih pada Polres Pringsewu," ujarnya.
Baca Juga: Apotek Pringsewu Jual Obat Sirop Kandung DEG-EG Bakal Diproses Hukum
1. Syarat pengambilan motor di Mapolres
Polres Pringsewu berhasil mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 5 tersangka serta menyita 36 unit sepeda motor.
Puluhan barang bukti itu nantinya akan diserahkan kepada pemiliknya setelah sebelumnya mengikuti tahap proses singkronisasi berkas kepemilikan. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat ekspose di Mapolres, Rabu (23/11/2022).
"Semua barang bukti akan diserahkan kepada pemiliknya. Kelengkapan surat-surat kendaraan akan dicek terlebih dahulu. Jika nomor rangka, mesin dan plat nomor sama dan surat laporan sama maka langsung diserahkan,” ujarnya.
Feabo mengimbau masyarakat merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu. "Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses," jelasnya.
Baca Juga: Tipu Korban Rp70 Juta Modus Gadai Tanah, Warga Pringsewu Ditangkap