TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Pringsewu Bahagia, Motor Sempat Dicuri Kini Ditemukan Polisi

Motor itu kini dikembalikan langsung oleh polisi

Sepeda motor milik Aan Yohanes (30) warga Pekon Podosari Pringsewu ditemukan dan dikembalikan polisi. (Dok. Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Aan Yohanes (30) warga Pekon Podosari Pringsewu salah satu korban pencurian kendaraa area parkir Café Semesta berlokasi di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu 17 Juli 2022 sekira pukul 21.30 WIB.

"Motor saya hilang sejak Juli lalu, kemudian saya melaporkannya ke pihak kepolisian, " ujarnya.

Aan pun tak menduga, berkat kinerja kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, kuda besi kesayangannya berhasil ditemukan. Bahkan, motor itu kini dikembalikan langsung oleh polisi.

"Saya senang motor saya bisa ditemukan dan diserahkan ke saya. Saya sangat berterimakasih pada Polres Pringsewu," ujarnya.

Baca Juga: Apotek Pringsewu Jual Obat Sirop Kandung DEG-EG Bakal Diproses Hukum

1. Syarat pengambilan motor di Mapolres

Polres Pringsewu berhasil mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. (Dok. Polres Pringsewu).

Polres Pringsewu berhasil mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 5 tersangka serta menyita 36 unit sepeda motor.

Puluhan barang bukti itu nantinya akan diserahkan kepada pemiliknya setelah sebelumnya mengikuti tahap proses singkronisasi berkas kepemilikan. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat ekspose di Mapolres, Rabu (23/11/2022).

"Semua barang bukti akan diserahkan kepada pemiliknya. Kelengkapan surat-surat kendaraan akan dicek terlebih dahulu. Jika nomor rangka, mesin dan plat nomor sama dan surat laporan sama maka langsung diserahkan,” ujarnya.

Feabo mengimbau masyarakat merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu. "Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses," jelasnya.

2. Tangkap 27 tersangka dan 36 motor

Polres Pringsewu menangkap 27 pelaku kejahatan berikut 36 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. (Dok. Polres Pringsewu).

Polres Pringsewu menangkap 27 pelaku kejahatan berikut 36 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. itu akumulasi ungkap kasus terjadi di Bumi Jejama Secancanan selama dua bulan terakhir.

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron mengatakan, para pelaku kejahatan yang ditangkap di antaranya terlibat kasus perjudian, pembuangan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus penipuan penggelapan.

Kasatreskrim Iptu Feabo menambahkan, 27 pelaku kejahatan ditangkap terdiri dari 25 laki-laki dan 2 wanita. Merujuk rincian kasus para tersangka, 2 orang terlibat dalam kasus pembuangan bayi, 16 orang terlibat kasus perjudian, 5 orang terlibat kasus curanmor.

“Sementara sisanya 3 orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 orang lainya dalam kasus penipuan dan penggelapan,” terangnya.

Baca Juga: Tipu Korban Rp70 Juta Modus Gadai Tanah, Warga Pringsewu Ditangkap

Berita Terkini Lainnya