Wali Kota Herman HN Tak Izinkan Salat Iduladha Berjamaah di Lapangan
Disarankan salat di masjid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN menyatakan, pemerintah kota tidak mengizinkan masyarakat untuk melakukan salat Iduladha berjamaah di lapangan terbuka. Itu guna mencegah persebaran COVID-19.
"Untuk di lapangan nanti dulu belum berani saya mengizinkannya. Tapi kalau di masjid silahkan namun jamaah harus menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota, Senin dilansir dari Antara.
Herman menambahkan, kebijakan tersebut diambil oleh pemkot disebabkan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung masih berisiko dalam persebaran virus ini. "Ini angka positifnya masih terus nambah di Kota Bandar Lampung saja sudah 120 orang tapi yang sembuh juga sudah banyak 96 orang," kata dia.
Ia meminta kepada masyarakat yang ingin melaksanakan salat Iduladha agar memakai masker, membawa sajadah masing-masing dan juga tidak bersalaman satu sama lain. "Ya kalau tak pakai masker jangan masuk masjid. Kita harus tetap waspada dan lebih hati-hati dan saya juga minta kepada warga protokol kesehatannya dijaga," ujarnya.
Baca Juga: Empat dari Sembilan Positif COVID-19 Lampung Ada Riwayat Perjalanan
1. Kecamatan Telukbetung Barat nihil kasus positif
Di Kota Bandar Lampung berdasarkan data situs covid19.bandarlampungkota.go.id, kasus konfirmasi positif COVID-19 secara kumulatif berjumlah 120 orang. Rinciannya, sebanyak 96 orang telah dinyatakan sembuh, 7 meninggal dunia serta 17 lainnya masih dalam perawatan.
Sedangkan, kasus positif terbanyak di kota setempat terdapat di Kecamatan panjang total 30 kasus. Di kecamatan itu, 28 orang telah dinyatakan sembuh dan 2 lainnya meninggal dunia.
Merujuk data di situs itu juga menunjukkan, dari 20 kecamatan yang ada di kota ini, hingga sekarang hanya kecamatan Telukbetung Barat yang nihil dari kasus konfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga: 803 Dokter Hewan Lampung Dikerahkan Pantau Hewan Kurban