Tiga Pelaku Pembobol ATM dan Minimarket di Lamsel Ditangkap
Sengaja sewa ruko tepat di samping minimarket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Tim Gabungan Resmob Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan Polsek Jatiagung menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Para pelaku ditangkap karena membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket.
Ketiga tersangka ditangkap DEN (17) dan SOF alias Jojon (51) keduanya warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Ditangkap juga SUP (40) warga Jalan Sandi Hasan LK.2 RT 004 RW 004 Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Berikut IDN Times rangkum penangkapan pelaku dan kronologi pembobolan ATM di minimarket.
Baca Juga: Bawa Kabur dan Perkosa Anak di Bawah Umur, 3 Warga Lamsel Ditangkap
Tiga pelaku ditangkap di Jatiagung
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra menjelaskan, tiga pelaku ditangkap di Jatiagung beberapa hari lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka sebelumnya beraksi di gerai retail Alfamart Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung 7 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Mereka ditangkap karena laporan dari Kristian Hadinata Bin Saripin (27) koordinator Alfamart yang juga warga Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
"Berbekal laporan, keterangan para saksi serta olah TKP yang dilakukan, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka,” tandasnya, Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga: Mahasiswi Pendarahan dan Meninggal, Polisi Kirim Sample Darah ke Mabes