Tiga Pelaku Ganjal Mesin ATM Diringkus, Modus Pura-pura Bantu Korban
Tiga pelaku berbagi tugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali terjadi di wilayah hukum Bandar Lampung. Kali ini dilakukan tiga pelaku yakni, Rahman Nur (53), NI alias Anton (31), dan Ervan (29).
Ketiga pelaku diamankan Tim Kejar Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu (26/7/2020). Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana Zakaria, menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dan masyarakat. Tim Tekab lalu melakukan penyelidikan.
"Hari Minggu 26 Juli, Tekab mendapati satu mobil diduga ditumpangi para pelaku berhenti di gerai ATM wilayah Tanjungkarang Timur. Mereka sedang beraksi terhadap satu korban laki-laki. Melihat gelagat mencurigakan, tim Tekab melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku. Setelah digeledah didapati peralatan untuk melancarkan aksinya," ujar Resky saat ekspose kasus di Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Berdalih Istri sedang Hamil, Jukir Nekat Jambret Smartphone Bocah
1. Modus pura-pura bantu nasabah ATM
Pelaku modus ganjal kartu ATM mengandalkan sejumlah alat untuk merencanakan aksi. Alat yang digunakan yakni, tusuk gigi, gergaji kecil, dan kartu ATM beberapa bank.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Ridho Gresya AD mengatakan, modus operandi tiga tersangka bepergian mengendari mobil mencari target ATM. Setelah mendapatkan ATM gerai yang diincar, tersangka Rahman masuk ke gerai ATM lalu menggunakan satu tusuk gigi untuk mengganjal lubang kartu di mesin ATM. Kemudian tersangka kembali masuk ke dalam mobil menunggu warga yang akan bertransaksi di mesin ATM tersebut.
"Setelah ada orang yang bertransaksi di ATM tersebut dan kesulitan memasukkan kartu, tersangka RN datang berpura pura membantu dan menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang telah disediakan yang jenisnya sama dengan milik korban. Setelah itu tersangka RN membantu memasukkan kartu ATM yang sudah ditukar," paparnya.
Ridho menambahkan, tersangka Rahman lalu meminta korban memasukkan pin ATM. Di saat yang bersamaan, tersangka lainnya yakni, Ervan memantau nomor PIN ATM korban. Setelah korban masih tak bisa menarik uang tunai di ATM, korban meninggalkan lokasi ATM. Sementara pelaku lainnya tetap di dalam mobil sebagai sopir,
"Setelah korban pulang, para pelaku kunjungi ATM terdekat untuk ambil uang tunai korban. Itu berbekal kartu ATM milik korban yang sebelumnya sudah ditukar dengan ATM pelaku. Uang korban yang diambil satu jutaan, " jelas Ridho.
Baca Juga: Dosen Lampung Gelar Doktor Ngaku Anggota TNI Pangkat Letkol dan BAIS