Teman tapi Tega! Modus Rental Mobil Malah Digadai ke Orang Lain
Polisi ungkap modus penipuan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap OH (37) warga Kampung Setia Bakti Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (3/6/23) sekira pukul 05.00 WIB. Ia ditangkap lantaran terjerat penipuan dan atau penggelapan inisial modus sewa atau rental mobil
OH diduga telah menggelapkan satu unit mobil merek Daihatsu Xenia nopol A 1064 FE milik korban Wahyudi (39) warga Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah. Padahal, korban notabene teman pelaku.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Selagai Lingga Terungkap, Duel Satu Lawan Satu
1. Begini modus penipuan
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata mengungkapkan, awalnya pelaku datang ke rumah korban mengendarai sepeda motor merek Yamaha Jupiter Mx warna hitam. Tujuannya, merental satu unit mobil milik korban selama satu hari pada 1 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WIB
“Setelah disepakati oleh keduanya, maka saat itu pelaku membawa satu unit mobil milik korban. Sementara sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku ditinggal di rumah korban,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Chandra menambahkan, saat pukul 02.00 WIB dini hari keesokan harinya, pelaku menelepon korban. Tujuannya, ingin mengambil sepeda motor miliknya, namun mobil milik korban tetap akan disewa sampai pukul 06.00 WIB.
“Pelaku berkata jika mobil milik korban akan diantar atau dikembalikan kepada korban pukul 6 pagi. Setelah itu pelaku tetap akan mengambil sepeda motor miliknya tersebut, namun korban tidak memberikannya,” kata kapolsek.
Baca Juga: Pasutri Jual Mobil lalu Nekat Curi Mobil, Kasus Dibongkar Berkat CCTV