TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Simpan Sabu Dalam Dompet, PNS Tulang Bawang Ditangkap

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap PNS di rumah

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Tulang Bawang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap pegawai negeri sipil (PNS) membawa narkotika jenis sabu. PNS ditangkap tersebut pria berinisial AT (47), warga Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Berikut IDN Times rangkum kronologi penangkapan dan barang bukti diamankan.

Baca Juga: Polisi Gerebek 2 Lapak Koprok di Tulang Bawang, 5 Pelaku Ditangkap!

1. Kronologi penangkapan

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap pegawai negeri sipil (PNS) membawa narkotika jenis sabu. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mengatakan, PNS tersebut ditangkap  27 September pukul 14.30 WIB. "PNS tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota," ucap  Kamis (29/9/2022).

Terkait barang bukti sabu dari PNS tersebut, Aris mengatakan, petugasnya berhasil menyita. Rinciannya, tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,81 gram, dompet warna hitam, dan tas warna abu-abu.

2. Hasil penyelidikan di wilayah Menggala

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugas menangkap PNS membawa narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat ada seorang warga yang menyimpan narkotika di rumahnya.

"Setelah dipastikan oknum PNS tersebut sedang ada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Akhirnya ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam dompetnya," papar Aris.

Baca Juga: Petani di Lampung Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan

Berita Terkini Lainnya