Simpan Sabu Dalam Dompet, PNS Tulang Bawang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap PNS di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap pegawai negeri sipil (PNS) membawa narkotika jenis sabu. PNS ditangkap tersebut pria berinisial AT (47), warga Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Berikut IDN Times rangkum kronologi penangkapan dan barang bukti diamankan.
Baca Juga: Polisi Gerebek 2 Lapak Koprok di Tulang Bawang, 5 Pelaku Ditangkap!
1. Kronologi penangkapan
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mengatakan, PNS tersebut ditangkap 27 September pukul 14.30 WIB. "PNS tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota," ucap Kamis (29/9/2022).
Terkait barang bukti sabu dari PNS tersebut, Aris mengatakan, petugasnya berhasil menyita. Rinciannya, tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,81 gram, dompet warna hitam, dan tas warna abu-abu.
Baca Juga: Petani di Lampung Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan