Sering Nonton Video Porno, Pelajar SMK Pringsewu Cabuli Siswi SMP
Orang tua korban curiga sifat sang anak berubah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan seorang remaja berinisial KS (15). Remaja itu diamankan lantaran berbuat cabul terhadap pacarnya notabene masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, KS pelaku pencabulan diamankan polisi di rumahnya, Senin (21/11/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Warga Pringsewu Bahagia, Motor Sempat Dicuri Kini Ditemukan Polisi
1. Dua kali berbuat cabul
Feabo mengungkapkan, KS diamankan polisi atas laporan pengaduan orang tua korban tidak terima dengan perlakuan tersangka terhadap korban. Laporan itu tertuang dalam laporan Polisi bernomor Polisi LP/B-410/VII/2022/POLDA LPG/RES SEWU tertanggal 26 Juli 2022.
"Ya benar, Senin malam kemarin unit PPA dengan diback up Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan berinisial KS," terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/22) siang
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, pelaku KS telah dua kali melalukan pencabulan. "Perbuatan asusila itu terjadi pada bulan Mei dan Juni 2022 yang lalu," jelas Feabo.
Baca Juga: Tipu Korban Rp70 Juta Modus Gadai Tanah, Warga Pringsewu Ditangkap