Pria Tanggamus Tega Curi 2 Motor Tetangga, Lawan Polisi lalu Ditembak
Jarak rumah korban dengan pelaku cuma 5 meter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor berhasil ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus. Mirisnya, satu pelaku merupakan tetangga korban.
Kedua tersangka tersebut berinisial SS (36) warga Pekon Lakaran dan ia merupakan tetangga korban. Lalu inisial AH (27) warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Baca Juga: Duh! 5 Tahanan Polsek Pulau Panggung Tanggamus Melarikan Diri
1. Ditangkap di dua lokasi berbeda
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. Penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan sehingga teridentifikasi pelaku. Tersangka SS ditangkap 23 Januari 2022 pukul 02.00 WIB di Pekon Lakaran.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan SS, pukul 03.00 WIB, kembali berhasil ditangkap tersangka AH di rumah kontrakannya di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Pusat, Tanggamus.
Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti lainnya, kedua tersangka berusaha melawan petugas. "Lantaran aksi itu dapat membahayakan jiwa petugas dan orang lain mereka diberikan tindakan tegas terukur ditembak bagian kaki kanan kedua pelaku. Selanjutnya keduanya di bawa ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung untuk mendapatkan perawatan medis," terang Juniko. Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Pelajar SMP Diperkosa Abang Ipar di Gubuk, Ditangkap Polres Tanggamus