Polsek Kota Agung Tangkap 8 Terduga Perjudian Togel Hong Kong
Pelaku ditangkap berkat laporan warga resah perjudian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Delapan terduga perjudian jenis toto gelap (togel) ditangkap Polsek Kota Agung Polres Tanggamus. Mereka ditangkap di salah satu rumah di Pekon Penanggungan, Kota Agung Pusat, Rabu (2/11/2021) malam.
Dari kedelapan terduga tersebut, satu di antaranya merupakan wakil ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Penanggungan berperan sebagai pengepul berinisial KO (41). Ada juga dua kaki tangan KO berinisial JA (29) dan AR (17) dan lima lainnya sebagai pemasang berinisial EL (56), AK (33), ZA (51), SR (37), YA (26).
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti satu lembar kertas bertuliskan daftar shio binatang; satu lembar kertas bertuliskan daftar keluar togel; tiga lembar kertas bertuliskan daftar rekapan nomor pasangan, dan empat pulpen dan uang tunai Rp576 ribu.
Baca Juga: Diduga Cabuli 7 Murid, Guru Ngaji Ditangkap Polres Tanggamus
1. Ditangkap atas laporan masyarakat
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP Sugeng Sumanto, mengungkapkan, kedelapan terduga ditangkap atas laporan masyarakat. Pasalnya, di rumah tersangka KO notabene wakil BHP Pekon Penanggungan sering dijadikan sebagai tempat berkumpul perjudian togel.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui informasi benar dan menangkap para pelaku tanpa perlawanan.
"Para terduga ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah KO, tadi malam sekitar pukul 22.30," ungkap Sugeng mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Residivis Curi Dompet Ditangkap, Kuras Uang ATM Korban Rp12,7 Juta