Polres Tanggamus Ungkap Penyalahgunaan 1.540 Liter BBM Subsidi
Simak modus pelaku salahgunakan BBM Pertalite dan Solar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Satreskrim Polres Tanggamus mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, disita puluhan jeriken berisi BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar diangkut seorang pelaku berinisial SJ (27) warga Pekon Penyandingan Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.
Baca Juga: Warga Tanggamus Geger Temukan Bayi Baru Lahir di Belakang Rumah
1. Rincian BBM diamankan
Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, pihaknya mengamankan BBM subsidi berikut pelaku tersebut saat menggelar patroli malam, Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa mobil Mitsubishi L300 Nopol BE 8076 ZX, berikut STNK dan kunci kontak kendaraan berisi 54 jeriken berisi BBM.
Dari 54 jeriken berisi BBM subsidi tersebut rinciannya, Pertalite 1.400 liter didalam 40 jeriken, 140 liter BBM jenis Solar di dalam 4 jeriken dan BBM nonsubsidi jenis Pertamax sebanyak 350 liter di dalam 10 jeriken serta uang tunai Rp11 juta.
“Total BBM subsidi Pertalite dan Solar yang diamankan berjumlah 1540 liter,” ujarnya, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Dua Bandar Sabu Tanggamus Ditangkap, Sempat Sembunyi di Sumur