Penyekatan Jalan di Pringsewu Terus Dilakukan, Gelar Operasi Yustisi
Berlangsung hingga 6 September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times – Polres Pringsewu bersama dinas perhubungan dan Satpol PP masih menyekat sejumlah ruas jalan di wilayah setempat. Itu terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, fokus pemeriksaan di titik penyekatan diprioritaskan kendaraan berplat luar wilayah lampung. Penyekatan berlangsung hingga 6 September 2021.
Posko penyekatan masih beroperasi di beberapa titik, yakni Pos Ring 1 Pasar Induk Pringsewu, Ring 2 Pos Penyekatan Pajaresuk dan Simpang Tugu Gajah Pringsewu, dan Ring 3 di Pos Penyekatan Sukoharjo, Terminal Gadingrejo dan pasar Pagelaran.
Baca Juga: Cara Unik Polres Pringsewu Edukasi Warga Tertib Lalu Lintas
1. Fokus disiplin prokes di tempat keramaian
Iptu Ridho menjelaskan, pihaknya akan lebih fokus terhadap pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. Misalnya di kawasan pasar, terminal dan pusat keramaian lainya.
Ridho mengatakan, penyekatan bertujuan membatasi mobilitas kendaraan bernopol luar wilayah Lampung. Selain penyekatan, aparat juga membatasi mobilitas masyarakat dengan menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam hari.
“Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” imbuhnya.
Baca Juga: Catat! Masuk Pringsewu ada Tiga Pos Ring Pemeriksaan