TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyekatan Jalan di Pringsewu Terus Dilakukan, Gelar Operasi Yustisi

Berlangsung hingga 6 September

Polres Pringsewu bersama dinas perhubungan dan Satpol PP masih menyekat sejumlah ruas jalan di wilayah setempat. (IDN Times/Istimewa).

Pringsewu, IDN Times – Polres Pringsewu bersama dinas perhubungan dan Satpol PP masih menyekat sejumlah ruas jalan di wilayah setempat. Itu terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, fokus pemeriksaan di titik penyekatan diprioritaskan kendaraan berplat luar wilayah lampung. Penyekatan berlangsung  hingga 6 September 2021.

Posko penyekatan masih beroperasi di beberapa titik, yakni Pos Ring 1 Pasar Induk Pringsewu, Ring 2 Pos Penyekatan Pajaresuk dan Simpang Tugu Gajah Pringsewu, dan Ring 3 di Pos Penyekatan Sukoharjo, Terminal Gadingrejo dan pasar Pagelaran.

Baca Juga: Cara Unik Polres Pringsewu Edukasi Warga Tertib Lalu Lintas

1. Fokus disiplin prokes di tempat keramaian

Polres Pringsewu memperketat akses masuk ke kabupaten setempat. (IDN Times/Polres Pringsewu).

Iptu Ridho menjelaskan, pihaknya akan lebih fokus terhadap pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. Misalnya di kawasan pasar, terminal dan pusat keramaian lainya.

Ridho mengatakan, penyekatan bertujuan membatasi mobilitas kendaraan bernopol luar wilayah Lampung. Selain penyekatan, aparat juga membatasi mobilitas masyarakat dengan menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam hari.

“Kami berharap masyarakat tetap disiplin dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” imbuhnya.

2. Operasi yustisi warga tak pakai masker

Polres Pringsewu memperketat akses masuk ke kabupaten setempat. (IDN Times/Polres Pringsewu).

Terkait operasi yustisi dipusatkan di tiga lokasi yakni di ruas jalan simpang hotel urban Pringsewu, simpang jalan olahraga kelurahan Pringsewu barat dan jalan Kesehatan kelurahan Pringsewu Timur. Sasaran operasi pelanggar yang melintas tidak menggunakan masker.

Camat Pringsewu Moudy menjelaskan, kegiatan operasi rutin dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Operasi terus dilakukan demi menekan angka penyebaran COVID-19. “jangan sampai lengah dalam menerapkan prokes membuat kita kembali masuk ke zona merah COVID-19,” katanya

Setiap pengendara kedapatan melanggar prokes imbuhnya, tim gabungan memberikan teguran serta imbauan dan juga sanksi antara lain menyanyikan lagu nasional atau push-up. Tujuannya, memberi efek jera.

Baca Juga: Catat! Masuk Pringsewu ada Tiga Pos Ring Pemeriksaan

Berita Terkini Lainnya