Catat! Masuk Pringsewu ada Tiga Pos Ring Pemeriksaan

Periode PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

Pringsewu, IDN Times – Kamu berencana berkunjung ke Kabupaten Pringsewu saat periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 perlu mengetahui disana berlaku pengetatan akses.

Pasalnya, Polres Pringsewu memperketat akses masuk ke kabupaten setempat. Bahkan, ada tiga pos ring  pemeriksaan bagi pengendara yang melintas.

Berikut IDN Times rangkum seputar pengetatan akses masuk ke Pringsewu.

Baca Juga: Sejarah Pringsewu, Kabupaten Terkecil di Lampung tapi Padat Penduduk

1. Berlaku hingga 23 Agustus

Catat! Masuk Pringsewu ada Tiga Pos Ring PemeriksaanIlustrasi penyekatan saat PPKM Darurat. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menyampaikan, pemeriksaan di tiga pos ring berlaku hingga 23 Agustus 2021. Pos ring 1 ada di Pasar Induk Pringsewu; pos ring 2 di Kelurahan Fajaresuk dan Simpang Tugu Gajah, dan pos ring 3 di Gadingrejo, Sukoharjo, dan Pagelaran.

Ia menambahkan, di setiap pos ring, ada pemeriksaan pengendara oleh personel gabungan TNI, dinas perhubungan, dan Satpol PP.

“Pemeriksaan fokus kendaraan yang berplat luar wilayah Pringsewu. Pada setiap pos ring memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang hendak lewat. Pemeriksaan di antaranya mengecek kartu vaksin dan surat rapid test Antigen atau PCR,” jelasnya, Minggu (15/8/2021).

2. Pelaku perjalanan diminta informasi tujuan kedatangan

Catat! Masuk Pringsewu ada Tiga Pos Ring PemeriksaanPantauan aktivitas penyekatan di JTTS exit tol Kota Baru (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Iptu Ridho mengatakan, para pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Pringsewu juga akan diminta informasi seputar tujuan datang ke wilayah setempat.

“Jika masuk sektor esensial dan kritikal akan kami perbolehkan. Namun jika pengendara tidak memiliki kartu vaksin, surat swab atau PCR akan kami suruh putar balik,” tegasnya.

Terkait kendaraan yang diputarbalik selama penyekatan, Kasatlantas menyatakan, belum ada. Itu lantaran seluruh pelaku perjalanan yang diperiksa dapat menunjukan persyaratan.

Iptu Ridho berharap, PPKM Level 4 masyarakat memahami kondisi saat ini. Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga mengurangi risiko penyebaran COVID-19 di wilayah Pringsewu.

3. Polres Pringsewu dirikan dapur umum

Catat! Masuk Pringsewu ada Tiga Pos Ring PemeriksaanPolres Pringsewu dirikan dapur umum. (IDN Times/Polres Pringsewu).

Polres Pringsewu bersama Taruna Siaga bencana (Tagana) dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu kembali mendirikan dapur umum di halaman mapolres setempat. Puluhan personel memasak menyiapkan makanan dalam berbagai jenis yang dikemas dalam ratusan box.

Makanan itu nantinya akan dikirimkan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman).

Wakapolres Pringsewu, Kompol Leksan Arianto, mengatakan, dapur umum Polres Pringsewu tindak lanjut dari penerapan PPKM level IV di Kabupaten Pringsewu. “Ada 250 nasi kotak yang nantinya di bagikan dengan cara dihantarkan secara langsung kerumah warga yang sedang menjalani isoman akibat terkena atau kontak erat dengan pasien Covid-19,” ungkapnya.

Kegiatan dapur umum menyiapkan 250 nasi kotak dengan menu nasi putih dengan lauk ikan goreng, tahu tempe, sambal, sayur, lalapan, kerupuk, buah dan air mineral. “Kami telah cek baik bentuk, varian masakan dan kelezatanya, sehingga setelah kita bagikan nanti betul-betul bermanfaat,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Pringsewu Protes Masih Pagi Vaksin Habis, Polres Minta Maaf

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya