Cara Unik Polres Pringsewu Edukasi Warga Tertib Lalu Lintas

Polres Pringsewu juga meresmikan fasilitas ramah difabel

Bandar Lampung, IDN Times -Dalam rangka wujud kepedulian terhadap masyarakat berkebutuhan khusus dan korban kecelakaan lalu lintas, Polres Pringsewu mengukuhkan komunitas korban laka lantas. Dalam kesempata itu, Polres juga meresmikan fasilitas ramah untuk orang difabel di area kantor pelayanan Polres setempat.

Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan, angka kecelakaan di Pringsewu memang cukup tinggi sehingga perlu dibentuk komunitas korban laka lantas supaya mengedukasi pengguna jalan lain.

"Komunitas itu beranggotakan puluhan warga yang pernah mengalami dan menjadi korban dari peristiwa kecelakaan. Itu terdiri dari korban yang mengalami luka ringan hingga luka berat yang mengakibatkan cacat di bagian anggota tubuhnya," jelas Kasat Lantas Iptu, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung

1. Data kecelakaan lalu lintas Polres Pringsewu

Cara Unik Polres Pringsewu Edukasi Warga Tertib Lalu LintasIlustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data Kasat Pantas Polres Pringsewu, pada 2020, terjadi 94 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 37 orang meninggal dunia. Kemudian, 41 luka berat dan 97 luka ringan. Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil Rp199.200.000.

Sementara itu di tahun 2021 ini, sudah terjadi 65 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 17 orang meninggal dunia, 43 luka berat, 66 luka ringan dan kerugian materil Rp. 116.350.000.

2. Polres sekaligus resmikan sarana ramah difabel

Cara Unik Polres Pringsewu Edukasi Warga Tertib Lalu LintasInstagram.com/Polres Pringsewu

Dalam acara pengukuhan komunitas laka lantas tersebut hadir juga AKBP Hamid Andri Soemantri yang meresmikan fasilitas ramah orang difabel. Menurut Hamid, penyediaan layanan ramah penyandang difabel merupakan salah satu bentuk peningkatan fasilitas pelayanan publik di Polres Pringsewu.

"Sarana yang kami sediakan ini mulai dari akses jalan, parkir, hingga ruangan menyusui serta kawasan ramah anak kini sudah tersedia di Polres Pringsewu, Termasuk ketersediaan kursi roda," jelasnya.

3. Pelayanan harus bisa diakses semua masyarakat

Cara Unik Polres Pringsewu Edukasi Warga Tertib Lalu LintasInstagram.com/polres pringsewu

Hamid mengaku akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Pringsewu agar semakin ramah difabel, seperti di ruang SPKT, SKCK, Satpas SIM hingga Ke Polsek Jajaran.

"Kita akan terus berinovasi sehingga tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian. Jadi pelayanan kami bisa dinikmati semua kalangan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau presisi.

Baca Juga: Catat! Masuk Pringsewu ada Tiga Pos Ring Pemeriksaan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya