TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pencemaran Limbah Pesisir Lampung, Kapolda: Kasus Belum Berhenti

Sample diperiksa di laboratorium ITB dan Puslabfor Polri

Petugas memeriksa temuan limbah di bibir Pantai Sebalang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus pencemaran limbah di pesisir Teluk Lampung. Kasus itu menyeruak sejak September 2021 lalu.

Ia menyatakan, kasus tersebut belum berhenti. Saat ini sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Polda Lampung.

Baca Juga: DLH Lampung Duga Limbah Aspal Cemari Laut Akibat Kebocoran Pipa

1. Datangkan berbagai saksi asli

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. (IDN Times/Istimewa).

Hendro menjelaskan, kasus itu, penyidik sudah mendatangkan saksi ahli. Saksi ahli mulai dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) satelitnya dari Institut Teknogi Bandung (ITB).

Ada juga Oceanografi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dari Migas dan Kementerian Kelautan", katanya disela-sela menghadiri kegiatan vaksinasi digelar Akabri Angkatan 1999 di Universitas Malahayati, Rabu (20/10/2021).

2. Sample diperiksa di laboratorium ITB dan Puslabfor Polri

Temuan cairan limbah di bibir Pantai Sebalang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolda mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium Institut Teknologi Bandung (ITB) dan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Setelah hasil pemeriksaan keluar lanjutnya, akan digelar perkara bersama dengan instansi terkait. Tujuannya menentukan jenis minyaknya, kemudian sumbernya darimana.

“Karena dari pemeriksaan saksi belum bisa menentukan sumbernya darimana dan dimana titiknya. Hasil laboratorium tersebutlah yang akan membantu kita menentukan jenis minyaknya,” kata jenderal bintang dua ini.

3. Walhi duga ada unsur kesengajaan

Temuan cairan limbah di bibir Pantai Sebalang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendesak Mabes Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut tuntas temuan dugaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menyerupai aspal berwarna hitam pekat di sejumlah wilayah pesisir Lampung.

Limbah tersebut pertama kali ditemukan dan telah mencemari beberapa titik pantai di sejumlah kabupaten/kota wilayah pesisir Lampung September 2021.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, peristiwa pencemaran lingkungan sejatinya telah terjadi satu bulan lalu. Namun, proses penegakan hukumnya masih belum ada kejelasan dan kini masyarakat Lampung kembali dipertontonkan dengan hal serupa.

Berdasar pengamatan Walhi Lampung bersama masyarakat Desa Kunjir, Senin (18/10/2021), kembali ditemukan beberapa gumpalan hitam seperti aspal diduga menyerupai minyak mentah di beberapa titik desa setempat. Usut punya usut, ternyata limbah serupa cukup sering ditemukan warga.

"Ini sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan, karena terjadi cukup masif dan dalam rentang waktu yang cukup dekat. Kemungkinan juga hal ini akibat lemahnya upaya pengungkapan kasus dan penegakan hukum, sehingga kejadian yang sama muncul kembali," ujar Irfan, melalui keterangan resminya.

Baca Juga: Walhi Lampung dan LBH Desak Pengungkapan Kasus Pencemaran Limbah Aspal

Berita Terkini Lainnya