Mobil Polisi Dicuri dan Diparkir di Rumah Makan Lamteng Dikembalikan
Sempat lama parkir di rumah makan ditinggalkan pencuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Mobil Toyota Avanza warna putih dengan Nopol BE 1961 ARJ sempat dicuri pelaku kemudian ditinggalkan di Rumah Makan Tahu Sumedang Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah diserahkan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah ke Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung. Sabtu (21/5/2022).
Kasatreskim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, menjelaskan mobil tersebut diamankan pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu terkait ada mobil Avanza parkir di depan musala Rumah Makan Tahu Sumedang, Rabu (11/5/2022) pagi.
Baca Juga: 2.896 Ayam Petelur Dicuri, Peternak Lampung Tengah Rugi Ratusan Juta
Milik anggota Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mobil itu milik Bripka Maulana, anggota Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung. Mobil itu hilang dari garasi rumah orang tuanya di Jalan Mata Air Pal 12 Kemiling Bandar Lampung pada hari yang sama sekitar pukul 04.15 WIB.
"Ditemukannya mobil tersebut bermula dari kecurigaan warga disekitar RM Tahu Sumedang. Mobil itu lama tidak bergerak dan tidak beranjak dari lokasi parkiran. Sehingga warga curiga dan berusaha mencari tahu apakah ada orang didalam mobil tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Pasutri Tidur Pulas di Rumah, Pencuri Gasak Uang, HP dan Motor