Mobil Polisi Dicuri dan Diparkir di Rumah Makan Lamteng Dikembalikan

Sempat lama parkir di rumah makan ditinggalkan pencuri

Lampung Tengah, IDN Times - Mobil Toyota Avanza warna putih dengan Nopol BE 1961 ARJ sempat dicuri pelaku kemudian ditinggalkan di Rumah Makan Tahu Sumedang Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah diserahkan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah ke Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung. Sabtu (21/5/2022).

Kasatreskim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, menjelaskan mobil tersebut diamankan pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu terkait ada mobil Avanza parkir di depan musala Rumah Makan Tahu Sumedang, Rabu (11/5/2022) pagi.

Milik anggota Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung

Mobil Polisi Dicuri dan Diparkir di Rumah Makan Lamteng DikembalikanPenampakan Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mobil itu milik Bripka Maulana, anggota Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung. Mobil itu hilang dari garasi rumah orang tuanya di Jalan Mata Air Pal 12 Kemiling Bandar Lampung pada hari yang sama sekitar pukul 04.15 WIB.

"Ditemukannya mobil tersebut bermula dari kecurigaan warga disekitar RM Tahu Sumedang. Mobil itu lama tidak bergerak dan tidak beranjak dari lokasi parkiran. Sehingga warga curiga dan berusaha mencari tahu apakah ada orang didalam mobil tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: 2.896 Ayam Petelur Dicuri, Peternak Lampung Tengah Rugi Ratusan Juta

Kunci kontak di mobil

Mobil Polisi Dicuri dan Diparkir di Rumah Makan Lamteng Dikembalikanunsplash.com/Daniel Andrade

Qorinas melanjutkan, lantaran warga curiga, lalu berinisiatif melongok ke dalam. Ternyata, kondisi mobil tak ada sopir dan penumpang. Selain itu, warga mendapati kunci kontak mobil tersebut masih tergantung.

“Warga langsung melaporkan ihwal keberadaan mobil itu ke aparatur Kampung setempat,” kata kasatreskrim.

Hasil kejahatan di Bandar Lampung

Mobil Polisi Dicuri dan Diparkir di Rumah Makan Lamteng DikembalikanTugu Adipura Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Tak jauh dari lokasi mobil itu terparkir, salah satu anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah memang berdomisili tidak jauh dari lokasi penemuan mobil tersebut. “Setelah dicek, petugas menemukan STNK beralamatkan di Kota Bandar Lampung dan juga menemukan kartu Anggota Polri,” jelasnya.

"Mobil tersebut langsung dibawa ke Polres Lamteng untuk selanjutnya kita koordinasikan dengan Polresta Bandar Lampung. Dan benar, ternyata mobil tersebut adalah hasil kejahatan di Bandar Lampung. Laporannya pun di Polresta Bandar Lampung milik seorang anggota Polri,” ungkapnya.

Qorinas menambahkan, karena lokasi TKP ada di Bandar Lampung, mobil tersebut di serahkan ke Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung.

Diduga aksi spontanitas dan ada kesempatan

Mobil Polisi Dicuri dan Diparkir di Rumah Makan Lamteng DikembalikanIlustrasi pencurian mobil. (caranddriver.com).

Terkait penemuan mobil Avanza hasil kejahatan ditinggal pelaku di Lampung Tengah, Qorinas mengimbau kepada masyarakat agar aman memarkirkan kendaraan di luar maupun dirumah.

Ia mengimbau agar pemilik kendaraan memeriksa dahulu dan pastikan aman, dikunci dengan baik sehingga mencegah terjadinya aksi kejahatan. ‘’Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,” tegasnya.

Baca Juga: Pasutri Tidur Pulas di Rumah, Pencuri Gasak Uang, HP dan Motor

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya