TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Metro Lokus Penurunan Stunting, Perlu Percepatan Verifikasi dan Validasi

Proporsi stunting 2021 metro 19,7 persen

Ilustrasi anak stunting. (Stunting.brecorder.com)

Metro, IDN Times - Proporsi pendek/kerdil (stunting) di Kota Metro menurun. Itu  merujuk dari data tahun 2019 Kota Metro ada di posisi 25,03 persen. Sementara 2021 yakni 19,7 persen.

Selain itu, pada proporsi underweight Kota Metro berada di 14,3 persen dan wasting 7 persen. Prevalensi wasting (berat badan menurut tinggi badan) pada balita Kota Metro tahun 2018 berada di 7,87 persen dan 2021 berada di 7 persen dan ePPGBM berada di 4,9 persen.

Dari sisi prevalensi underweight (berat badan menurut umur) pada balita di Kota Metro pada riskesdes 2018 berada pada 10,31 persen dan SSDGI 2021 pada 14,3 persen dengan ePPGBM berada pada 6,9 persen. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Metro, Uki Basuki.

1. Perlu percepatan verifikasi dan validasi

Freepik/luis_molinero

Uki menilai, perlu percepatan di Kota Metro untuk melakukan verifikasi dan validasi untuk memperoleh hasil yang berkualitas dan dapat dijadikan perbandingan survei pada data ePPGBM. Itu sesuai dengan tujuan pengumpulan data dan publikasi.

“Ini yang sangat dibutuhkan sebagai bahan analisis untuk mendapatkan kantong-kantong masalah gizi di tingkat kecamatan, desa dan keluarga kemudian diintervensi spesifik dan sensitif sebagai pemecah masalah advokasi,” paparnya.

2. Metro jadi lokus fokus intervensi penurunan stunting

Ilustrasi Kota Metro. (Dok. Info Kyai)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti menyampaikan, percepatan pencegahan stunting merupakan prioritas nasional yang dilaksanakan secara multi sektor baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif.

Selain itu, ditetapkannya Kota Metro sebagai salah satu Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.10/M.PPN/ HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, maka pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting menjadi instrumen penilaian dalam mengukur kinerja penurunan stunting terintegrasi di wilayah Kota Metro.

“Rapat koordinasi bersama antar sektor dan pelaksanaan dalam aksi pencegahan stunting yang terintergrasi serta mengsinergikan kegiatan upaya percepatan penurunan stunting melalui kegiatan program Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (JAMA-PAI) Kota Metro juga penting diimplementasikan,” ujar Erla.

Baca Juga: Duet Wahdi dan Qomaru 10 Bulan Pimpin Kota Metro, Apa Saja Pencapaian?

Berita Terkini Lainnya