TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantap! Lampung Selatan Kini PPKM Level 1, Ditopang Faktor Ini

Sebelumnya PPKM Level 2

IDN Times/Istimewa

Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah kembali menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lampung Selatan, dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19. Kabupaten ini satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1 bersama dengan Provinsi Lampung per 22 November 2021.

Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Hal itu diperkuat dengan data cakupan vaksinasi COVID-19 per tanggal 22 November 2021 yang bersumber dari KPCPEN. Vaksinasi COVID-19 dosis 1 untuk umum sudah mencapai 73,88 persen. Sedangkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 untuk lansia mencapai 64,84 persen

Baca Juga: RAPBD 2022 Lamsel, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp2,16 Triliun

1. Assesmen Kemenkes Lamsel level 1

Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1. (IDN Times/Istimewa).

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Joniansyah mengatakan, berdasarkan assesmen Situasi COVID-19 per 20 November 2021 dari Kementerian Kesehatan, Kabupaten Lampung Selatan berada pada level 1. Hal tersebut berdasarkan tiga hal.

Pertama, laju Transmisi Komunitas berada di tingkat 1. Itu merujuk kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, dan kematian berada di tingkat 1.

Kedua, Kapasitas Respon berada pada level memadai, seperti Testing, Tracing dan Treatment. Sedangkan ketiga, cakupan imunisasi vaksin untuk dosis 1 sebesar 73,88℅ dan vaksinasi lansia dosis 1 mencapai 64,84 persen.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, Lampung Selatan berada di level 1. Harapan kita tentunya dapat terus mempertahankannya. Untuk itu, saya mengimbau kepada kita semua agar tetap prokes dengan 5T dan diharapkan masyarakat yang belum vaksin untuk segera datang ke gerai vaksin dan fasilitas kesehatan,” kata Joniansyah.

2. Kerja keras berbagai pihak

Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1. (IDN Times/Istimewa).

Keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan bertahan di level 1, merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak dalam menangani penyebaran COVID-19 di Bumi Khagom Mufakat. Selain itu, capaian tersebut juga tidak lepas dari evaluasi dan monitoring Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto secara terus menerus mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk segera divaksin serta mematuhi protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, berdasarkan Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021, Lampung Selatan memasuki PPKM Level 1. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak, baik masyarakat maupun tim Satgas COVID-19 agar tidak kendor, terus semangat mengejar herd immunity,” ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: ASDP Perketat Persyaratan Penyeberangan di Bakauheni Mulai 1 Desember

Berita Terkini Lainnya