LSM Ngaku Anggota BNN Peras Tempat Hiburan Malam, Bawa Air Softgun
Tunjukkan replika lencana BNN dan air softgun ke owner kafe
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mesuji, IDN Times - Satreskrim Polres Mesuji menangkap AD (32), anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berantas Narkotika dan Maksiat (BNM). AD ditangkap lantaran melakukan pemerasan di tempat hiburan malam.
Hal itu disampaikan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat konferensi pers penangkapan tersangka pemerasan dan pelaku pencabulan anak di bawah umur selama Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2022, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Kacab Bank Mandiri, Istri dan Anak Meninggal Kecelakaan di Mesuji
Pelaku marah-marah di kafe dan minta sejumlah uang
Yuli mengatakan, modus operandi dilakukan AD mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan anggota LSM BNM. Pelaku datang ke satu kafe marah-marah dan meminta sejumlah uang serta menyuruh korban untuk menutup kafe.
"Dalam menjalankan aksinya pelaku menunjukkan senjata replika jenis air softgun dan lencana bertuliskan BNN," jelas kapolres.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman 9 Tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Peristiwa Register 45 Mesuji, Kisah Kelam Konflik Agraria di LampungÂ