TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LSM Ngaku Anggota BNN Peras Tempat Hiburan Malam, Bawa Air Softgun

Tunjukkan replika lencana BNN dan air softgun ke owner kafe

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo (dua dari kanan) konferensi pers penangkapan tersangka pemerasan dan pelaku pencabulan anak di bawah umur selama Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2022, Selasa (22/2/2022). (Dok. Polres Mesuji),

Mesuji, IDN Times - Satreskrim Polres Mesuji menangkap AD (32), anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berantas Narkotika dan Maksiat (BNM). AD ditangkap lantaran melakukan pemerasan di tempat hiburan malam.

Hal itu disampaikan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat konferensi pers penangkapan tersangka pemerasan dan pelaku pencabulan anak di bawah umur selama Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2022, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Kacab Bank Mandiri, Istri dan Anak Meninggal Kecelakaan di Mesuji

Pelaku marah-marah di kafe dan minta sejumlah uang

Yuli mengatakan, modus operandi dilakukan AD mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan anggota LSM BNM. Pelaku datang ke satu kafe marah-marah dan meminta sejumlah uang serta menyuruh korban untuk menutup kafe.

"Dalam menjalankan aksinya pelaku menunjukkan senjata replika jenis air softgun dan lencana bertuliskan BNN," jelas kapolres.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman 9 Tahun kurungan penjara.

Pengajar ponpes cabuli anak di bawah umur

Ilustrasi pencabulan.google

Sedangkan pelaku kedua berhasil ditangkap saat Operasi Cempaka adalah kasus pencabulan anak di bawah umur sesama jenis. Pelaku inisial RO (31) diketahui tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mesuji.

Modus operandi pelaku mengiming-imingi meminjamkan handphone kepada korban agar bisa berkomunikasi dengan keluarga. Setelah itu memaksa korban melakukan keinginan pelaku.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun," jelas kapolres.

Baca Juga: Peristiwa Register 45 Mesuji, Kisah Kelam Konflik Agraria di Lampung 

Berita Terkini Lainnya