KPK Bakal Undang 270 Daerah Bikin Pakta Integritas, Untuk Apa?
Banyak juga ya yang diundang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Filri Bahuri, menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan dengan kepala daerah dari 270 kabupaten/kota dan provinsi yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak. Pertemuan itu juga rencananya mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita ajak buat pakta integritas agar tidak terjadi money politic dan Pilkada berjalan dengan adil, jujur, jauh dari kecurangan. Sehingga nanti Pilkada ini bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang bisa membawa dan mewujudkan tujuan negara sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat,” jelasnya kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan 15 kepala daerah se-Lampung di Gedung Pusiban Kantor Pemprov Lampung, Kamis (6/8/2020).
Tujuan negara dimaksud Firli yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: KPK Sudah Periksa 30 Saksi Dugaan Suap Proyek Infrastruktur di Lamsel
1. Bangun formasi dengan seluruh instansi
Terkait pencegahan korupsi di daerah, Firli menyatakan KPK melaksanakan kegiatan tidak hanya secara fisik semata. Namun, ada dua fokus lainnya yang akan dilakukan. Pertama, KPK akan bangun formasi dengan seluruh isntansi. Kedua, monitoring terkait seluruh pelaksanaan program pemerintah negara, termasuk Pilkada akan digelar serentak 9 Desember 2020.
Disinggung kerja sama dengan partai politik guna mencegah potensi money politic saat Pilkada Serentak 2020, Firli menyatakan seluruh elemen masyarakat sudah memahami pelaksanaan Pilkada harus tidak ada kegiatan money politic. “Metode pencegahan agar semua kegiatan tidak ada korupsi. Di Lampung juga ada 8 kabupaten/kota gelar Pilkada Serentak,” ujarnya.
Pilkada 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Sebanyak 270 daerah mengikuti kegiatan itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
Baca Juga: [BREAKING] KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto