Kecewa Anak Tak Lolos Jalur Zonasi PPDB, Warga Minta Aturan KK Diubah

Warga duga ada orang tua akali pindah KK sejak 1 tahun lalu

Bandar Lampung, IDN Times - Meski periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bandar Lampung telah usai, rupanya rasa ketidakadilan proses itu masih mengganjal sebagian orang tua termasuk Desi, seorang warga di Kecamatan Kemiling.

Desi mengaku kecewa karena anaknya tidak lolos pada pilihan pertama jalur zonasi. Padahal jarak rumah ke sekolah pilihan pertamanya itu hanya 807 meter saja. Anehnya, anaknya justru malah diterima di SMP pilihan kedua dengan jarak tempuh lebih jauh dari pilihan pertama yakni sekitar 1,5 km.

“Saya agak aneh aja kok di SMP pilihan pertama yang jelas lebih deket dari rumah malah gak lolos dan diterimanya di SMP pilihan kedua yang lebih jauh. Saya sih menduganya banyak orang tua yang udah nembak pindah alamat KK, padahal rumahnya gak disitu tapi KK anaknya diubah jadi biar masuk zonasi sekolah tujuan,” kata Desi kepada IDN Times, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Dukcapil Terima hingga 200 Pengajuan Pindah KK per Hari, Jelang PPDB?

1. Seharusnya peraturan waktu pindah KK bukan 1 tahun tapi 5 tahun

Kecewa Anak Tak Lolos Jalur Zonasi PPDB, Warga Minta Aturan KK Diubahtribun jateng

Ia juga menyayangkan peraturan kementerian pendidikan atas minimal waktu pindah KK anak mendaftar sekolah jalur zonasi adalah minimal 1 tahun. Sehingga ini bisa membuka peluang orang tua nakal untuk mengubah alamat KK anaknya setahun sebelum pendaftaran sekolah.

“Yang gak saya suka ini sistemnya, kalau bisa waktu (minimal) pindahan itu jangan 1 tahun lah. Seharusnya 5 tahun gitu. Kalau cuma 1 tahun kan gampang ngakalinnya, pas anaknya kelas 5 SD atau kelas 2 SMP orang tuanya udah bisa ancang-ancang pindahin alamat KK anaknya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga merasa aneh dan tidak adil dengan sistem zonasi ini karena dua anaknya ternyata merupakan lulusan sekolah tersebut dari jalur zonasi.

“Padahal dua kakaknya itu lulusan sekolah ini juga dan mereka masuk jalur zonasi. Makanya anak saya yang ketiga ini kecewa banget gak bisa satu sekolah sama kakaknya dan beberapa teman-teman SD-nya,” jelasnya.

2. Seharusnya ada peraturan untuk melihat asal lokasi sekolah siswa

Kecewa Anak Tak Lolos Jalur Zonasi PPDB, Warga Minta Aturan KK DiubahIlustrasi siswa SD. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Selain itu, untuk khusus jalur zonasi, Desi mengatakan seharusnya ada peraturan sekolah bisa melihat asal SD/SMP dari siswa pendaftar.

“Bisa juga misalnya dilihat asal SD anaknya dari mana. Contoh kalau misalnya SD-nya di Tulang Bawang kan agak aneh sekolah SMP-nya di Bandar Lampung. Kecuali emang kalau jalur prestasi atau jalur orang tua pindah,” tambahnya.

Meski begitu, jalur prestasi dan jalur orang tua pindah memiliki kuota masing-masing di luar jalur zonasi sehingga tidak mungkin bisa tercampur. Desi menyatakan, kuota siswa jalur zonasi di SMP pilihan pertama anaknya ini berjumlah 80 siswa.

“Awalnya dapat tuh kita di urutan 71. Lama-lama turun terus dan akhirnya gak kebagian karena udah lebih dari urutan ke 81,” ujarnya.

3. Anak tak lolos jalur zonasi diberikan alternatif sekolah negeri lainnya

Kecewa Anak Tak Lolos Jalur Zonasi PPDB, Warga Minta Aturan KK DiubahIlustrasi siswa SMP di Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan peraturan minimal perpindahan KK anak mendaftar sekolah minimal 1 tahun itu memang sudah diatur secara nasional oleh Kemendikbudristek.

“Masalah tidak diterima (disekolah pilihan utama) memang ada di sistem jarak. Tapi solusi dari kami adalah dengan memberikan alternatif beberapa sekolah lainnya yang pada jalur zonasi belum terpenuhi semuanya,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, animo masyarakat terkait pada satu sekolah tertentu memang cukup banyak. Padahal semua sekolah itu sama dan baik itu sekolah negeri maupun swasta.

“Ini bisa jadi evaluasi kita. Tapi pada prinsipnya SMP negeri atau swasta itu sama saja, dimanapun sekolahnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan selalu mensukseskan dan mengharapkan anak kita bisa melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi karena dimanapun sekolah itu bagus semua,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDB

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya