Kasus ASN Palsukan Dokumen PPDB Jalur Zonasi, Inspektur: Untuk Anaknya

Keterlibatan pihak lain atau dokumen lain masih diperiksa

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus pemalsuan dokumen oleh ASN Kesbangpol Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk kebutuhan PPDB jalur zonasi di SMA Bandar Lampung saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri menjelaskan pihaknya saat ini masih mendalami asus, untuk melihat apakah ada oknum lainnya terlibat. Setelah itu barulah tim penyelesain kasus akan menentukan sanksi untuk pelaku.

“(Pelaku) bilangnya dokumen (palsu) itu untuk (PPDB) anaknya. Makanya masih banyak yang mesti kita gali apakah memang ada orang lain lagi yang terlibat dan sebagainya,” kata Robi pada IDN Times, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Wali Kota: Pemkot Segera Sanksi ASN Palsukan Dokumen PPDB

1. Pemalsuan dokumen oleh ASN kesalahan fatal

Kasus ASN Palsukan Dokumen PPDB Jalur Zonasi, Inspektur: Untuk AnaknyaIlustrasi pemalsuan dokumen (Republika)

Meski Robi belum bisa mengungkapkan sanksi ringan, sedang, atau berat untuk pelaku, namun ia mengaku masalah pemalsuan dokumen ini terhitung sebagai kesalahan fatal bagi ASN.

“Yang jelas pelakunya sudah mengaku dan ini (kesalahan) fatal ya. Tapi soal sanksi seperti apa belum ditentukan karena ada tim penyelesaian kasus yang memutuskan itu. Dalam waktu dekat lah ini kita selesaikan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, terkait pemeriksaan kasus memang menjadi tugas dari inspektorat namun setelah bukti dan penggalian masalah didapatkan, pemutusan sanksi akan dirapatkan bersama tim penyelesaian kasus diketuai Sekda Kota.

2. "Dibantu" pegawai disdukcapil kota?

Kasus ASN Palsukan Dokumen PPDB Jalur Zonasi, Inspektur: Untuk Anaknyakba.one

Terkait adanya “pembantu” di disdukcapil kota, Robi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa mengatakan apapun karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Yang pasti soal adanya keterlibatan orang lain pasti kita gali. Tapi kalau apakah ada oknum di dukcapil sendiri masih belum tahu ya, kita masih belum bisa mengatakan siapa saja yang terlibat,” ujarnya. 

Selain itu, ia juga mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa apakah ada dokumen-dokumen lain selain untuk kebutuhan pribadi dilakukan oleh pelaku.

3. Kronologi pemalsuan dokumen untuk PPDB

Kasus ASN Palsukan Dokumen PPDB Jalur Zonasi, Inspektur: Untuk AnaknyaWali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Diketahui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Febriana menemukan adanya kecurangan orang tua murid pada tingkat SMA pada PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2023 ini.

Tak hanya itu, kecurangan pada jalur zonasi tersebut ternyata melibatkan seorang ASN di Bandar Lampung. ASN tersebut memalsukan dokumen dengan mengubah salah satu persyaratan surat untuk diajukan pada sekolah.

Sehingga surat tersebut seolah-olah telah mendapat perbaikan dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Namun nyatanya setelah dicek oleh pihak sekolah Disdukcapil Kota tak pernah melakukan perubahan.

Wali Kota Eva Dwiana pun telah meminta inspektorat menindak tegas terhadap hal-hal kecurangan seperti ini. Dikarenakan dalam pemalsuan dokumen tersebut ada banyak pihak dirugikan di dalamnya. 

“Bunda selalu bilang pada semua OPD agar hal seperti ini tidak terjadi. Padahal sejauh ini semua sudah berjalan dengan baik tapi ternyata kita kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut di luar dugaan," kata Eva.

Baca Juga: Kecewa Anak Tak Lolos Jalur Zonasi PPDB, Warga Minta Aturan KK Diubah

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya