KPK Bakal Undang 270 Daerah Bikin Pakta Integritas, Untuk Apa?

Banyak juga ya yang diundang

Bandar Lampung, IDN Times – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Filri Bahuri, menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan dengan kepala daerah dari 270 kabupaten/kota dan provinsi yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak. Pertemuan itu juga rencananya mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita ajak buat pakta integritas agar tidak terjadi money politic dan Pilkada berjalan dengan adil, jujur, jauh dari kecurangan. Sehingga nanti Pilkada ini bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang bisa  membawa dan mewujudkan tujuan negara sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat,” jelasnya kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan 15 kepala daerah se-Lampung di Gedung Pusiban Kantor Pemprov Lampung, Kamis (6/8/2020).

Tujuan negara dimaksud Firli yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

1. Bangun formasi dengan seluruh instansi

KPK Bakal Undang 270 Daerah Bikin Pakta Integritas, Untuk Apa?Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditemui awak media usai menggelar pertemuan dengan 15 kepala daerah se-Lampung di Gedung Pusiban Kantor Pemprov Lampung, Kamis (6/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)

Terkait pencegahan korupsi di daerah, Firli menyatakan KPK melaksanakan kegiatan tidak hanya secara fisik semata. Namun, ada dua fokus lainnya yang akan dilakukan. Pertama, KPK akan bangun formasi dengan seluruh isntansi. Kedua, monitoring terkait seluruh pelaksanaan program pemerintah negara, termasuk Pilkada akan digelar serentak 9 Desember 2020.

Disinggung kerja sama dengan partai politik guna mencegah potensi money politic saat Pilkada Serentak 2020, Firli menyatakan seluruh elemen masyarakat sudah memahami pelaksanaan Pilkada harus tidak ada kegiatan money politic. “Metode pencegahan agar semua kegiatan tidak ada korupsi. Di Lampung juga ada 8 kabupaten/kota gelar Pilkada Serentak,” ujarnya.

Pilkada 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Sebanyak 270 daerah mengikuti kegiatan itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

Baca Juga: KPK Sudah Periksa 30 Saksi Dugaan Suap Proyek Infrastruktur di Lamsel

2. Secepatnya umumkan nama dua tersangka dugaan tipikor di Lampung Selatan

KPK Bakal Undang 270 Daerah Bikin Pakta Integritas, Untuk Apa?Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua KPK Firli Bahuri enggan menyebut nama dua tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang saat ini masih diselidiki lembaga antirasuah ini. “Masih berjalan (penyidikan), nanti kalau ada tersangka secepatnya kami umumkan,” jelasnya.

Diketahui periode 13-16 Juli 2020, tim penyidik KPK menggeledah tiga tempat dalam pengembangan perkara tindak pidana dugaan suap infrastruktur Lampung Selatan. Tiga tempat yang digeledah yakni, kantor bupati Lampung Selatan, kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Lampung Selatan, dan satu rumah di Bandar Lampung. Hasil pemeriksaan di tiga lokasi itu mengamankan sejumlah bukti dokumen yang berkaitan dengan proyek infrastruktur.

Tim penyidik KPK telah mengumpulkan alat bukti lain, di antaranya melakukan pemeriksaan 30 saksi. Saksi yang diperiksa seperti Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas PUPR Lampung Selatan di Mako Brimob Polda Lampung 16 Juli 2020. Turut diperiksa pihak lainnya yang diduga mengetahui adanya dugaan tindak pidana suap terkait proyek-proyek infrastruktur di kabupaten setempat.

3. Hermansyah Hamidi dan Syahroni kerap disebut di persidangan Zainudin Hasan

KPK Bakal Undang 270 Daerah Bikin Pakta Integritas, Untuk Apa?(Ilustrasi sidang) IDN Times/Sukma Shakti

Nama Hermansyah Hamidi tercatat berkali-kali disebut dalam persidangan kasus Zainudin Hasan. Bahkan, dalam putusan hakim saat menjatuhkan vonis kepada Zainudin, disebutkan Zainudin terbukti menerima suap bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.

Sedangkan jaksa KPK dalam tuntutannya menyatakan, Zainudin disebut meminta Agus menerima fee dari rekanan-rekanan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Total suap yang diduga diterima Zainudin senilai sekitar Rp72 miliar. Untuk merealisasikan penerimaan itu, Zainudin melakukannya melalui Hermansyah dan Syahroni plotting rekanan yang akan menjadi pemenang tender pekerjaan di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Zainudin juga memerintahkan Hermansyah dan Syahroni memberikan daftar pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2016 yang sudah diplotting sebanyak 299 paket kegiatan beserta nama-nama rekanan yang ditunjuk menjadi pemenang. Nilai pagu tahun anggaran periode tersebut sekitar Rp194 miliar. Bahkan, Zainudin memerintahkan Hermansyah meminta commitment fee dari rekanan tersebut sebesar 13,5 persen dari nilai proyek yang penyerahannya melalui Agus.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya