Kiat Pemkot Metro Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Periode Nataru
Status Metro kini naik PPKM Level 2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Metro, IDN Times - Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman menilai, perlu dibuat langkah-langkah antisipatif terhadap kerumuman atau perkumpulan massa berpotensi terjadinya penularan COVID-19 periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Apalagi, terhitung sejak 7 Desember 2021 Kota Metro kembali pada PPKM level 1 yang sebelumnya sempat berada di level 2.
Untuk itu, ia meminta pemantauan pergerakan atau mobilitas terhadap masyarakat. “Baik yang masuk ataupun keluar dari Kota Metro, termasuk pergerakan warga di dalam wilayah setempat,” jelasnya Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Catat! Pemkot Metro Berlakukan PPKM Level 3 Periode Nataru
1. Perlu antisipasi penyebaran COVID-19
Terkait hal itu, Sekretariat Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, memjelaskan, periode Nataru perlu mengantisipasi pelanggaran penerapan prokes, kelangkaan sembako dan komoditas barang tertentu, dan klaster baru COVID-19.
Ia menambahkan, langkah yang dilakukan pemerintah dalam pelaksanaan Nataru adalah pengendalian kegiatan pada malam Tahun Baru, rekayasa lalu lintas pada ruas jalan utama untuk mencegah adanya konvoi atau arak-arakan merayakan malam Tahun Baru.
Baca Juga: Para Guru Metro Diajak ‘Tularkan’ Kecintaan Sejarah dan Cagar Budaya