Kala Bandit Jalanan Lamteng Menangis dan Meronta Ditangkap Polisi
Polisi pun akhirnya terpaksa gotong pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Bandit jalanan saat beraksi merampas harta korban mungkin terkesan sangar dan kejam. Tapi kondisi berbeda dapat terjadi saat aksi kejahatan itu diciduk polisi.
Adalah DF (31) warga Kampung Terbanggi Besar menangis meronta-rota saat ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Senin (29/5/2023). Saat ditangkap di Simpang 3 Terbanggi ia pun menolak untuk dibawa ke kantor polisi, hingga harus digotong oleh petugas.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Angsuran Motor, IRT Karang Cerita jadi Korban Begal
1. Bermula kejadian viral media sosial
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, mengatakan, DF ditangkap lantaran beberapa hari lalu viral di media sosial seorang sopir minibus menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) di Simpang 3 Terbanggi.
Korbannya adalah Mursalin (58) warga Pekalongan Lampung Timur. Kepada petugas sopir minibus tersebut mengaku menjadi korban kejahatan di Simpang 3 Terbanggi dilakukan 5 orang pria tak dikenal, Minggu (28/5/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
“Para pelaku merampas paksa barang-barang dan surat berharga milik korban, sambil mengancam akan membunuh penumpang mobil Isuzu Panther yang dikemudikan oleh korban Mursalin,” kata Edi saat dikonfirmasi. Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas Sadis 50 TKP Lamteng Ditembak