KA Sriwijaya Rute Lampung-Palembang Tak Beroperasi 1-31 Desember 2021
Yuk simak alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kereta Api (KA) Limex Sriwijaya melayani rute Bandar Lampung-Palembang. Tepatnya dari Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Kertapati pergi pulang (PP).
Namun sejak pandemik, rute itu tidak dioperasikan. Terbaru, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang kembali memperpanjang pembatalan operasional perjalanan KA penumpang Limex Sriwijaya mulai 1-31 Desember 2021.
Baca Juga: Hore! KAI Beri Tiket Gratis Guru, Nakes, dan Veteran Naik Kereta
1. Pembatalan merujuk sejumlah regulasi
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan, pembatalan operasional rute ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub No 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Itu juga mengacu Surat Edaran DJKA No. 14 tahun 2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Selain itu juga didasarkan pada Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 tahun 2021 tanggal 2 November 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19. Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor SE 97 tahun 2021 tanggal 2 Novemver 2021 tentang perubahan tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi COVID-19 dan PPK No. 11 tahun 2021.
Baca Juga: KA Limex Sriwijaya Lampung-Palembang Belum Beroperasi hingga 30 September