KA Limex Sriwijaya Lampung-Palembang Belum Beroperasi hingga 30 September

Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat ingin ke Kota Palembang dari Bandar Lampung atau sebaliknya menggunakan Kereta Api (KA) Limex Sriwijaya harus kembali bersabar. Pasalnya, PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang kembali memperpanjang pembatalan operasional perjalanan KA.

Perpanjangan periode pembatalan operasional tersebut terhitung 1-30 September 2021.  Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih angkat bicara terkait kebijakan itu.

Baca Juga: Kamu Perlu Tahu, Syarat Baru Perjalanan Kereta Api dari PT KAI Divre IV

1. Merujuk berbagai peraturan

KA Limex Sriwijaya Lampung-Palembang Belum Beroperasi hingga 30 SeptemberPT KAI Divre IV Tanjungkarang siapkan prosedur new normal layanan

Jaka menjelaskan, pembatalan operasional merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain itu, Surat Edaran DJKA Nomor 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Kasatgas Nomor 17 tahun 2021 tanggal 11 Agustus 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19,

Selanjutnya, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 64 tahun 2021 tanggal 11 agustus 2021 tentang perubahan atas surat edaran Menteri Perhubungan nomor SE 64 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi COVID-19 dan PPK Nomor 8 tahun 2021.

2. Minta maaf kepada pelanggan kereta api

KA Limex Sriwijaya Lampung-Palembang Belum Beroperasi hingga 30 SeptemberPT KAI Divre IV Tanjungkarang melalukan penyemprotan disinfektan di area kereta api penumpang. (Istimewa/IDN Times)

Jaka mengatakan, perpanjangan pembatalan operasional Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang dilakukan  setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama Agustus 2021.

“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus Corona. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang klaster baru  penyebaran virus Corona,” jelasnya, Minggu (29/8/2021).

Jaka menambahkan, merujuk hal itu, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengusulkan perpanjangan pembatalan perjalanan KA Sriwijaya (S2 dan S1) relasi TNK-KPT (PP) dari 1-30 September 2021.

“Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang perjalanan terganggu. Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utamanya,” jelasnya.

3. Wajib vaksinasi COVID-19

KA Limex Sriwijaya Lampung-Palembang Belum Beroperasi hingga 30 SeptemberProgram vaksin massal di Mako Polresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

PT KAI Divre IV Tanjungkarang menetapkan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu persyaratan terbaru melakukan perjalanan domestik menggunakan angkutan kereta api rute selain KA Sriwijaya Limex.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 Tahun 2021. Itu mengatur syarat perjalanan KA pada suatu daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan Level 3.

"Wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama," ujar Jaka.

Lalu bagaimana tiap calon penumpang belum mendapatkan kesempatan atau tidak bisa melakukan vaksinasi COVID-19? Ia menyebut, harus disertakan alasan medis merujuk keterangan dokter spesialis.

Selain itu, ia menambahkan hasil tes bebas COVID-19 juga masih ditetapkan sebagai persyaratan perjalanan dengan kereta api. "Jadi syarat itu ada dua yaitu, sertifikat vaksin sama hasil tes swab PCR H-2 dan Antigen H-1," kata dia.

Baca Juga: Percepat Akses ke Bandara Lampung, Kemenhub Akan Bangun Kereta Bandara

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya