Ibu Kerja di Bogor, Pria Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Kandung
Terungkapnya kasus berkat nenek korban curiga kondisi cucu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung. Hasil ungkap kasus menangkap pria berinisial JM (34), beprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (3/2/2023).
Ia merupakan bapak kandung dari korban seorang anak perempuan berinisial Y (6), berstatus pelajar. "Pelaku ditangkap saat sedang berada di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan," kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Ia menambahkan, selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, BE 6871 ST. Motor itu digunakan pelaku untuk menjemput anaknya dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana cabul.
Baca Juga: Ibu Kerja di Jakarta, Remaja SMA Lamsel Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD
1. Fakta terungkapnya kasus
Wido mengatakan, Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku menjemput korban dengan seizin neneknya dan dibawa ke Kampung Gedung Karya Jitu. Kemudian Senin (14/11/2022), sekitar pukul 08.00 WIB, korban dipulangkan kembali ke rumah neneknya.
Terungkapnya kasus cabul ini setelah saksi berinisial I (56) merupakan nenek korban curiga saat sedang memandikan korban. Ia melihat alat kelamin korban dalam kondisi memar dan mengeluarkan cairan berbau busuk.
"Karena luka yang dialami oleh korban tidak kunjung sembuh, nenek korban membawanya ke bidan desa setempat dan saran dari bidan tersebut agar korban diperiksa ke Puskesmas terdekat. Hasil pemeriksaan oleh petugas medis diketahui bahwa luka tersebut dialami akibat perbuatan cabul," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu.
Baca Juga: Polres Lampung Tengah Ungkap Grup WA Eksploitasi Seks Anak Bawah Umur