Gubernur Soroti Rencana Pembangunan Kawasan Industri Way Pisang Lamsel
Seluas 73,4 hektare
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Rencana pembangunan Kawasan Industri (KI) Way Pisang di Kabupaten Lampung Selatan, jadi sorotan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Bahkan, orang nomor satu di Provinsi Lampung ini secara khusus menyambangi lokasi seluas 73,4 hektare tersebut, Selasa (4/1/2022).
Lokasi lahan rencana pembangunan itu di Desa Marga Catur Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Arinal mengatakan, melalui KI Way Pisang, akan membangkitkan ekonomi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya ingin ke depan, kita bisa bangkit khususnya Kabupaten Lampung Selatan. Jadi saya berharap kita perlu kerjasama yang maksimal dalam membahas ini,” ujar gubernur.
Baca Juga: Melongok Wisata Kebun Edukasi Kalianda, Kini jadi Magnet Milenial
1. Geografis Lampung Selatan cukup strategis
Menurut Arinal, rencana KI Way Pisang di Kabupaten Lampung Selatan memiliki lokasi yang cukup strategis. Secara geografis, kabupaten setempat posisi yang sangat strategis, karena berbatasan langsung dengan Ibu Kota Provinsi Lampung dan Pulau Jawa salah satunya DKI Jakarta.
Selain itu, terdapat infrastruktur pendukung, seperti jalan Tol Lampung – Palembang, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Bakauheni, Bandara Radin Inten II, serta dukungan energi listrik, karena terdapat PLTU Tarahan. “Nanti kita akan terus lakukan pembahasan bersama, yang paling penting ini sudah disiapkan untuk kawasan industri,” katanya.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjelaskan, lahan alternatif pembangunan Kawasan Industri Way Pisang akses dari pintu tol Kalianda 12 kilometer dan 10 kilometer dari Jalan Lintas Trans Sumatera. Kondisi eksisting tanah berupa pertanian lahan kering.
Baca Juga: Bupati Nanang Rogoh Kocek Pribadi Rp20 Juta demi Air Terjun Way Kalam