Dua Pria Ditangkap Polisi, Konsumsi Sabu di SD Negeri Menggala
Kok konsumsi narkoba di sekolah ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Petugas Polsek Menggala menangkap dua pria berinisial MF (28) dan RS (21) warga Jalan 2 Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kedua pria kesehariannya berprofesi wiraswasta ini, ditangkap, Jumat (31/12/2021), pukul 09.00 WIB di salah satu ruangan yang ada di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Menggala, Kelurahan Menggala Kota.
Baca Juga: Dugaan Persekusi di GPI Tulang Bawang, Ini Penjelasan Pendeta
1. Nyabu di salah satu ruangan sekolah
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, saat dikonfirmasi menyatakan, kedua pria itu ditangkap Jumat pekan lalu. "Mereka sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu ruangan yang ada di SD Negeri 1 Menggala," ucapnya, Rabu (5/1/2022).
Kapolres menjelaskan, keberhasilan petugas menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di SD Negeri 1 Menggala merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di SD Negeri 1 Menggala sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Vixion Vs Supra X ‘Adu Kambing’ di Tulang Bawang, Satu Meninggal