Cegah Surat Tes COVID-19 Palsu, Dosen ITERA Ciptakan Aplikasi Khusus
Faskes perlu waspada pemalsuan surat hasil tes COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Meningkatnya permintaan masyarakat melakukan tes COVID-19 membuat fasilitas kesehatan perlu waspada terhadap pemalsuan surat keterangan hasil tes oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Merujuk hal itu, dua dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Andre Febrianto dan Heriansyah berinisiatif menciptakan aplikasi tandatangan digital surat bebas COVID-19. Aplikasi tersebut kini sudah diterapkan di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Provinsi Lampung untuk mengeluarkan surat keterangan tes COVID-19.
Baca Juga: Sah! Mitra Jamal Rektor Baru ITERA
1. Terkoneksi situs resmi UPTD Labkesda Provinsi Lampung
Pembuatan aplikasi tanda tangan digital (digital signature) tersebut merupakan program pengabdian kepada masyarakat (PkM) dilakukan Andre Febrianto dosen Program Studi Teknik Informatikda dan Heriansyah, dosen Prodi Teknik Elektro. Aplikasi yang dibuat dapat melakukan verifikasi untuk memvalidasi surat hasil tes COVID-19 yang dikeluarkan benar-benar berasal dari UPTD Labkesda Provinsi Lampung.
Adanya aplikasi tersebut pada surat hasil tes COVID-19 akan tercetak QR-Code yang jika dipindai akan terkoneksi dengan situs resmi UPTD Labkesda Provinsi Lampung. Manfaatnya, dapat menghindari pemalsuan surat, baik surat hasil pemeriksaan awab PCR atau swab Antigen.
Baca Juga: Keren! Mahasiswa ITERA Gagas Limbah Kulit Udang Jadi Penyedap Makanan