Apes! Penipu Agen BRI Link di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
Mengaku hendak mentransfer uang sebesar Rp15 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - AN (36) warga Dusun Marga Raya, Desa Rukung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran berupaya kabur usai menipu pegawai BRI Link di Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Sabtu (27/5/2023).
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi sekira pukul 08.37. Korbannya Agus Setiyono usia 30 warga Pekon Waringinsari Barat. Modus pelaku adalah melakukan transfer sejumlah uang lalu melarikan diri," kata Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan.
Baca Juga: Polres Pringsewu Sebut Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur Mendominasi
1. Kronologi penipuan
Poltak menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku AN mendatangi gerai BRI Link milik korban dan mengaku hendak mentransfer uang sebesar Rp15 juta. Setelah korban mentransfer sejumlah uang itu, tersangka pura-pura mengambil uang tertinggal di jok sepeda motor,.
Setelah dicek, lanjut Poltak, ternyata uang milik pelaku tidak ada di jok sepeda motor dan pelaku kemudian beralasan uangnya tertinggal di masjid dekat lokasi. Korban yang tidak percaya lalu meminta rekannya untuk mengikuti pelaku mengambil uang di masjid.
"Namun setelah itu pelaku malah kabur dan meninggalkan sepeda motor miliknya. Setelah kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan dan babak belur dihajar warga yang kesal dengan ulahnya tersebut," ungkap kapolsek.
Baca Juga: Pilu! Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan