TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Warga Pringsewu Positif COVID-19 Tanpa Gejala Dirawat di Rumah Isoter

Pasien kasus tanpa gejala, hasil tracing

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Bupati Pringsewu Sujadi dan Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Micha Arruan meninjau warga dirawat di rumah isoter, Selasa (8/2/2022). (Dok. Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Ada tujuh warga Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung saat ini dirawat di rumah isolasi terpusat (Isoter) Kelurahan Pringsewu Barat. Mereka dirawat karena positif COVID-19.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi bersama Bupati Pringsewu Sujadi dan Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Micha Arruan meninjau warga dirawat di rumah isoter tersebut, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Mahasiswi ITERA Meninggal Kecelakaan Maut di Pringsewu, Sopir Truk Kabur

1. Dapat pendampingan khusus dari tenaga medis

ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

AKBP Rio mengatakan, kunjungan ke isoter guna mengetahui kondisi warga sedang menjalani isolasi akibat terkonfirmasi COVID-19 di Isoter. Tujuh warga warga yang sedang menjalani isolasi mendapat pendampingan khusus dari tenaga medis.

"Adanya isoter ini dapat membantu masyarakat yang bergejala atau terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga tidak perlu menjalani isolasi mandiri. Kalau dirawat di isoter bisa segera mendapat pertolongan dari tim nakes apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tuturnya.

2. Rumah isoter eks kantor Kejari Pringsewu

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Bupati Pringsewu Sujadi dan Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Micha Arruan meninjau warga dirawat di rumah isoter, Selasa (8/2/2022). (Dok. Polres Pringsewu).

Kapolres menjelaskan, kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah saat ini sangat berperan penting membantu nakes yang saat ini bertugas. Melalui operasi yustisi dan pemberian bansos, pihaknya dapat turut membantu mencegah penyebaran COVID-19, sekaligus menolong sesama.

“Sangat penting saat ini kerjasama kita semua. Selain nakes, TNI-Polri juga turut berjuang bersama masyarakat untuk memutus penyebaran COVID-19 di Pringsewu,” ujarnya.

Guna mengantisipasi serta menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 khususnya Omicron, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjalin kerjasama dengan instansi vertikal di daerah setempat. Salah satunya dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu pemanfaatan eks bangunan gedung kantor Kejari Pringsewu di Jalan Kejaksaan Lama, Kuncup, Pringsewu Barat sebagai Rumah Isoter.

Baca Juga: Pringsewu Jadi Kabupaten Pertama di Lampung Terapkan Pasar Digital 

Berita Terkini Lainnya