TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

347 Pelaku Kejahatan Ditangkap Personel Polda Lampung dan Polres

Operasi Sikat Krakatau 2022

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 347 pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) dan penyalahgunaan senjata api ilegal berhasil ditangkap Polda Lampung dan Polres jajaran. Para pelaku ditangkap dalam gelaran operasi dengan Sandi Sikat Krakatau 2022 periode 24 Mei-6 Juni 2022.

"Dalam gelaran Operasi Sikat Krakatau 2022 kali ini, Polda Lampung dan jajaran berhasil melakukan upaya paksa terhadap 347 pelaku kejahatan C3 dan penyalahgunaan senpi ilegal, baik itu yang masuk TO (target operasi) maupun nonTO," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung," Minggu (12/6/2022).

Baca Juga: Polda Kerahkan 207 Personel Gabungan Amankan WSL Krui Pro 2022

Total 1.071 kegiatan

Apel kesiapan Tom Antibegal Polda Lampung dan Polres jajaran di Tugu Adipura. (IDN Times/Istimewa)

Reynold menyatakan, pada akhir pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022, jumlah kegiatan dilakukan oleh anggota sebanyak total  1.071 kegiatan. Rinciannya Satgas 1 sebanyak 222 kegiatan, Satgas 2 sebanyak  238 kegiatan.

Dia menambahkan, barang bukti berhasil diamankan yaitu, empat unit mobil (nonTO); 9 unit sepeda motor (TO); dan 49 unit motor (non TO). Diamankan juga 5 pucuk senpi ilegal (TO) dan 47 pucuk (nonTO); amunisi sebanyak, 49 butir (nonTO) dan senjata tajam (sajam) 10 bilah (nonTO). 

Sita uang tunai

Ilustrasi uang (IDN Times/Dok. Zainul Arifin)

Reynold menyatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang berhasil disita sebanyak Rp4.510.000. Turut diamankan handphone 97 unit (nonTO) dan 7 unit (TO).

"Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022, Polda Lampung dan jajaran telah berhasil mencapai target, dengan persentase 100 persen," tukasnya.

Baca Juga: Sabu 3 Kg dan Ganja 69 Kg Diamankan Polda Lampung, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini Lainnya