Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Pers Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung (Unila) menjadi korban pelecehan seksual pada 1 September 2023 lalu. Terduga pelaku, Arif Sanjaya merupakan senior korban di organiasi yang sama.
Kasus tersebut sempat diunggah melalui akun Instagram @teknokraunila pada 23 September 2023. Namun, unggahan poster berisi pernyataan pemberhentian pengurus bernama Arif Sanjaya karena melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu anggotanya itu tiba-tiba dihapus pada 5 Oktober 2023.
Aliansi Jurnalis Indenden (AJI) Bandar Lampung menyayangkan tindakan pengurus UKPM Teknokra menghapus postingan tersebut. “Kami mengingatkan semua pihak untuk menghormati hak-hak korban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisinya,” kata Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, Jumat (6/10/2023).