Ajak Bisnis Jual Tiket Kapal Bakauheni, IRT Tipu Teman Rp80 Juta

Lampung Selatan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) melancarkan aksi penipuan modus penjualan tiket kapal Pelabuhan Bakauheni. Perbuatan pelaku mengakibatkan korban merugi puluhan juta rupiah.
Tersangka inisial ID (23) merupakan warga Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Ia kini mendekam di Rutan Mapolsek Kalianda.
"Iya atas laporan korban, tersangka ID kami amankan Jumat (8 September 2023) kemarin di Jalan Trans Sumatera KM 57, Kelurahan Way Urang, Kalianda dan sudah mengakui semua perbuatan," ujar Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto Sugianto kepada IDN Times, Senin (11/9/2023).
1. Imingi bisnis bagi hasil
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Sugianto mengatakan, tersangka ID melancarkan aksi penipuan itu bermula saat menyambangi rumah korban di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda.
Tersangka mengajak korban bisnis penjualan tiket kapal Pelabuhan Bakauheni dan meminta dana modal sebesar Rp50 juta. Korban sepakat dan mentransfer uang via m-Banking ke rekening milik ID.
"Agar aksinya berjalan mulus, tersangka berjanji akan bagi hasil dan dalam jangka waktu satu bulan uang akan dikembalikan," pungkas kapolsek.