Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung dan juga Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain menanggapi kegaduhan mengatasnamakan organisasi pers dan wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Ia mengatakan, kasus tertangkapnya Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke dan dua rekannya "wartawan" atas nama Muhammad Indra (36) dari resolusitv.com, Sunarso (41) dari lantainews.com, dan Ketua PPWI Lampung Edi Suryadi (48) adalah pintu masuk untuk menertibkan kembali organisasi pers dan wartawan.
"Ini adalah lampu merah bagi perusahaan pers yang tak berbadan hukum dan tidak terverifikasi di Dewan Pers juga wartawan yang belum berkompeten untuk segera membenahi perusahaan dan organisasi pers," ujarnya, Selasa (14/3/2022),
