Pesawaran, IDN Times - Seorang pria berinisial JP (30), warga Dusun Kunyayan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran menyerahkan diri ke Unit Reskrim Polsek Tegineneng. Itu, lantaran membacok dan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya bernama Muhammad Nawawi Mutaqin (34).
Penanganan dan penangkapan JP sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan dalam perkara ini, berdasarkan Laporan Polisi N0: LP/B-115/IV/2021/Polda LPG/Res PSW/SPK Sek Tegineneng tanggal 27 April 2021.
"Pelaku ini diantarkan oleh pihak keluarganya dan menyerahkan diri ke Polsek Tegineneng pada Jumat sore kemarin (4 juni 2021)," ujar Kapolres Pesawaran AKBP, Vero Aria Radmantyo, Senin (7/6/2021).