Adies Kadir Ditunjuk Plt Ketua Golkar Lampung Gantikan Arinal Djunaidi

- DPP Partai Golkar menunjuk Adies Kadir sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, menggantikan Arinal Djunaidi.
- Adies Kadir ditugaskan merencanakan dan mempersiapkan Musda serta melakukan konsolidasi internal di DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
- Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Bandar Lampung, IDN Times - DPP Partai Golkar menunjuk Wakil Ketua Umum DPP Adies Kadir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. Penunjukkan ini sekaligus menggantikan dan memberhentikan Arinal Djunaidi.
Keputusan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: Skep- 17/DPP/GOLKAR/X/2024 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
"Iya benar, perintah DPP sebagaimana surat yang telah diterima rekan-rekan media tersebut (posisi Arinal Djunaidi diganti Plt Adies Kadir)," ujar Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).
1. Adies Kadir ditugaskan merancang dan mempersiapkan Musda

Dalam surat keputusan diterima IDN Times tersebut, Plt Adies Kadir ditugaskan merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adies Kadir juga diberikan tugas untuk melakukan konsolidasi internal di DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan menggerakan roda organisasi partai, dengan melibatkan potensi kader dalam rangka pemenangan Pilkada serentak 2024.
Sementara pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota, harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
2. Penugasan sebagai Plt selama 4 bulan

Masih dalam surat Ketum Bahlil Lahadalia dan Sekjend Muhammad Sarmuji itu, dituliskan masa penugasan Adies Kadir sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung selama 4 bulan terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ditetapkan.
Kemudian Adies Kadir melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.
3. Surat keputusan merubah jabatan Ketua DPD Golkar Lampung

Ditetapkannya keputusan tersebut, diputuskan maka Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor: Skep-468/DPP/GOLKAR/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Lampung masa bakti 2020-2025 (hasil perubahan), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya.
4. Pencopotan Arinal Djunaidi buntut pencalonan Pilgub Lampung

Diketahui, pencopotan Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Golkar Lampung lantaran memilih mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Lampung melalui PDI Perjuangan berpasangan dengan Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono di Pilgub Lampung 2024.
Sementara Partai Golkar memutuskan mendukung dan merestui pencalonan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berpasangan dengan Jihan Nurlela.