Lampung Selatan, IDN Times - Meski pemerintah, melalui Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, telah melarang mudik demi menghentikan penyebaran COVID-19, ribuan pengguna jasa transportasi laut tetap menyebrangi Selat Sunda via pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Berdasarkan data dari posko angkutan Lebaran 2020 di ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Jumat (22/5), tercatat 3.169 orang berangkat dari Bakauheni menuju pelabuhan Merak, Banten.
Dengan tambahan 4.280 orang pemudik di hari Kamis (21/5), berarti sudah ada 7.449 pemudik yang melintasi Pelabuhan Bakauheni.