Lampung Selatan, IDN Times - Praktik penyelundupan ratusan satwa liar melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan kembali digagalkan petugas gabungan. Sebanyak 977 ekor burung liar ditemukan di dalam bagasi bus antarkota tanpa dilengkapi dokumen resmi pengangkutan.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi terpadu Pos KSDA Pelabuhan Bakauheni bersama personel KSKP Bakauheni dan BKHIT Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni.
"Benar, total ada sekitar 977 ekor burung ilegal berhasil diamankan pada Kamis malam kemarin," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
