60 Penumpang Tertinggal Kereta Api Divre IV Tanjungkarang Selama Mudik

- 60 penumpang KAI Divre IV Tanjungkarang terlambat dan ketinggalan perjalanan kereta api selama 18 hari angkutan Lebaran.
- KAI berupaya menekan keterlambatan dengan sosialisasi jadwal keberangkatan, optimalisasi petugas, dan pengumuman di stasiun secara masif.
- Barang tertinggal senilai Rp25 juta berhasil diamankan oleh KAI Divre IV Tanjungkarang selama periode Januari - April 2025.
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 60 penumpang KAI Divre IV Tanjungkarang terlambat dan tertinggal perjalanan kereta api selama periode 21 Maret hingga 7 April 2025 atau 18 hari angkutan Lebaran 1446 Hijrah.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, puluhan penumpang tersebut gagal berangkat dan ketinggalan oleh kereta api dikarenakan telah berangkat tepat waktu.
"Kami mencatat ada 60 penumpang yang terlambat. Banyaknya jumlah keterlambatan penumpang saat akan menaiki kereta masih menjadi tantangan yang bisa berdampak pada kelancaran operasional dan kenyamanan perjalanan bagi pelanggan KA," ujarnya, Rabu (9/4/2025).
1. Imbau penumpang disiplin

Zaki melanjutkan, KAI Divre IV Tanjungkarang berupaya untuk menekan hal ini dengan berbagai inisiatif seperti sosialisasi jadwal keberangkatan, hingga mengoptimalisasi petugas dalam mempercepat proses boarding.
Termasuk mengumumkan di stasiun-stasiun wilayah kerja Divre IV Tanjungkarang terus dilakukan secara masif guna meningkatkan kesadaran penumpang.
“Kami terus mengimbau serta mengingatkan kepada seluruh penumpang yang akan berangkat menggunakan kereta api, untuk datang lebih awal ke stasiun mengingat kereta api selalu berangkat tepat waktu,” katanya.
2. Temukan 9 barang tertinggal

KAI Divre IV Tanjungkarang juga mengajak seluruh penumpang untuk disiplin dalam mengikuti aturan dan jadwal keberangkatan demi kenyamanan bersama.
Selain itu, KAI juga memiliki layanan penanganan penemuan atau kehilangan barang yang dinamakan Pelayanan Lost and Found. Layanan ini memungkinkan pelanggan untuk melaporkan dan menemukan kembali barang yang tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta dengan lebih mudah dan cepat.
"Meningkatnya volume angkutan kereta api, berdampak juga pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang telah diamankan petugas Divre IV Tanjungkarang. Tercatat, sebanyak 9 barang tertinggal dengan estimasi nilai barang sebesar 28 juta yang berhasil diamankan petugas dan telah dimasukan pada database sistem Lost and Found selama periode Januari - April 2025," ucap Zaki.
Sementara sepanjang 2024, tercatat sebanyak 50 barang tertinggal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp218 juta. "Dari jumlah ini, seluruh barang yang tertinggal sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, telepon seluler, kamera SLR, hingga dompet berisi uang dan identitas," lanjutnya.
3. Pelanggan ketinggalan barang diminta hubungi petugas

Zaki mengatakan, barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun.
Kemudian bagi para pelanggan merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
"Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI," kata dia.
4. Barang bisa dimusnahkan atau disumbangkan

Zaki menambahkan, barang tidak dilakukan pengambilan oleh pemiliknya akan dilakukan pemusnahan atau disumbangkan sesuai kategorinya. Mulai dari kategori barang makanan dan minuman yang mudah basi dan busuk selama 1 kali 24 jam; kategori barang makanan dan minuman lainnya selama 7 kali 24 jam; kategori Barang Biasa selama 1 bulan; dan atau kategori barang berharga selama 3 bulan.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.
“Sebagai antisipasi pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket,” imbuhnya.